by

Jumat, 126 Pelanggar Prokes Kembali Disidang, Didominasi Moda Transportasi

-Kota Ambon-103 views

AMBON,MRNews.com,- Pengadilan Negeri (PN) Ambon kembali akan melakukan sidang terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kota Ambon, Jumat (13/11). Sidang kali ini terhadap 126 pelanggar yang berkasnya telah diserahkan.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Jhon Slarmanat katakan,
Pemkot) Ambon telah limpahkan 126 berkas pelanggaran Prokes Covid-19 ke PN Ambon hari ini.

Paling banyak kata dia didominasi pelanggar kategori moda transportasi sebesar 70 persen itu terdiri dan 30 persen kategori pelanggar umum seperti tidak menggunakan masker.

“Hari ini kami limpahkan berkas pelanggaran ke PN Ambon, untuk disidang Jumat (13/11) mendatang. Totalnya 126 berkas,” sebut Slarmanat kepada awak media di Balaikota Ambon, Selasa (10/11).

Pelimpahan yang dilakukan diakuinya, merupakan keempat kalinya selama PSBB transisi. Yang kalau dibandingkan dengan pelimpahan sebelumnya, bisa dilihat kali ini yang paling sedikit.

“Berkas yang diusulkan ke PN, sejauh ini terus mengalami penurunan jumlah kasus. Ini membuktikan telah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

126 berkas itu sambungnya merupakan hasil operasi yustisi mulai dari PSBB transisi tahap tujuh, delapan hingga hari pertama tahap sembilan.

“Itu ada pelanggaran dari PSBB transisi tahap tujuh dan delapan yang belum disidang, nah baru kita limpahkan sekarang. Ditambah dengan berkas pelanggaran dari hari pertama PSBB transisi tahap sembilan,” kunci Slarmanat. (MR-02)

.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed