by

Gedung Putih Mardika “Rata Tanah” Sepekan

AMBON,MRNews.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon menargetkan dalam sepekan, gedung putih pasar Mardika akan rata dengan tanah atau digusur guna dimulainya proses revitalisasi pasar.

Kepala dinas PUPR kota Ambon Melianus Latuihamallo katakan, proses pembongkaran gedung putih direncanakan selesai dalam jangka waktu sepekan, lantaran konstruksi bangunan yang tak mudah untuk dirobohkan, maka harus dilakukan bertahap.

“Jadi dipastikan gedung ini akan rata dengan tanah dalam seminggu. Kenapa seminggu? karena gedung ini luas, konstruksinya berat dan beberapa pedagang sampai hari ini juga ada yang masih angkut barang-barangnya,” tandas Meli kepada wartawan di Ambon, Sabtu (27/6).

Untuk pembongkaran fisik gedung putih, kata Melianus, pihaknya menurunkan dua jenis alat berat yakni Loder untuk mensterilkan lokasi selasar gedung, sementara dua unit eksavator untuk perobohan gedung hingga rata.

Melianus menambahkan, pihaknya hanya berfokus pada pembongkaran gedung putih saja. Yang tentunya menjadi objek untamu untuk pembangunan gedung baru.

“Yang kita fokus hanya di gedung putih, karena rencana pembangunan atau proses revitalisasi didalam areal gedung ini,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, proses pembongkaran gedung harus segera dilaksanakan dikarenakan pihaknya harus mengejar deadline waktu yang telah diultimatum pemerintah pusat (Pempus).

“Karena deadline yang sudah mesti kita ikuti maka kita punya waktu pembongkaran cuman satu minggu,” tandasnya.

Percepatan pembongkaran ini dilakukan, sebab pengerjaan fisik katanya sudah harus dilaksanakan dalam jangka waktu dekat ini. Sebab, lelang fisik sementara diupayakan untuk dijalankan.

“Jadi sudah bisa dipastikan pengerjaan awal revitalisasi harus dilaksanakn awal Juli mendatang,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed