by

Final DPD-RI, Nono “Dikepung” Tiga Srikandi

-Politik-336 views

AMBON,MRNews.com,- Selain DPR-RI, hasil Pemilu DPD RI daerah pemilihan (Dapil) provinsi Maluku pun telah final dan diketuk palu penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU Maluku, Senin (20/5/19) pagi. Tiga incumbent tetap bertahan untuk periode lima tahun kedepan 2019-2024, sementara satu incumbent lain harus gugur karena tak memiliki suara signifikan.

Wakil Ketua DPD RI saat ini, Nono Sampono berhasil lolos dan meraih kursi terakhir, keempat. Mantan komandan korps marinir (Dankormar) RI ini “dikepung” oleh tiga srikandi yang bersamanya melenggang ke Senayan. Yaitu Anna Latuconsina, Novita Anakotta dan Mirati Dewaningsih Tuasikal. Dua nama awal dan Nono adalah incumbent. Sementara Mirati merupakan mantan anggota DPR-RI dari PKB.

Meski hasilnya nanti baru ditetapkan KPU RI secara resmi untuk hasil Pemilu di 34 provinsi tingkat Presiden-Wapres, DPR RI dan DPD, Rabu (22/5/19), tetapi dipastikan Anna Latuconsina meraih kursi pertama karena mengumpulkan suara terbanyak yaitu 119.091 suara. Suara Anna diraih signifikan pada tiga kabupaten/kota yaitu Buru 14.611 suara, SBT 13.447 suara, SBB 16.774 suara dan Kota Ambon 16.902 suara. Menyusul kemudian Novita Anakotta di kursi kedua dengan 85.862 suara, terbanyak dari kota Ambon 30.115 suara dan Maluku Tengah 19.164 suara.

Kursi ketiga jadi milik Mirati dengan 62.135 suara, dimana Malteng jadi pendulang terbanyak yakni 42.246 suara. Terakhir Nono yang memiliki 60.934 suara, signifikan di kota Ambon 15.207 suara dan Malteng 10.193 suara. Satu incumbent yang gagal teruskan trend positif lima tahun kedepan sebagai senator yaitu Jhon Pieris, karena hanya menyumbang 34.686 suara.

Diketahui, suara Anna dan Novita pada Pileg 2019 ini naik dibanding Pileg 2014. Saat itu, Anna meraup 108.876 suara dan Novita 62.501 suara. Sedangkan Nono turun drastis dari 65.189 suara. Publik Maluku pun berharap kerja dan karya nyata empat senator yang baru nantinya bagi kemajuan tanah raja-raja ini. Terutama berupaya menggolkan segera RUU daerah kepulauan menjadi UU. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed