by

Faskes Rujukan Masih “Bandel”, Tamaela Minta Pemkot Tegas

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta mengambil langkah tegas kepada fasilitas layanan kesehatan (FasKes) rujukan pemeriksaan Rapid tes mandiri yang belum menerapkan pemberlakuan batas tarif tertinggi sesuai surat edaran (SE) Menteri Kesehatan RI sebesar Rp 150.000.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Morits Tamaela. Menurut Tamaela, sampai saat ini hampir semua Faskes yang direkomendasi Pemkot Ambon untuk melayani kebutuhan pemeriksaaan tes cepat antibodi Covid-19 masih memberlakukan penerapan harga diatas Rp.400.000.

“Sangat disayangkan sampai hari keenam pasca penetapan, semua Faskes ternyata belum menerapkan SE nomor HK.02.02/I/2875/2020 untuk menyesuaikan biaya Rp.150.000 bagi masyarakat yang ingin Rapid tes mandiri,” tukas Tamaela saat menghubungi media ini, Minggu (12/7).

Bahkan parahnya lagi di RS Otokwik-Passo yang merupakan salah satu Faskes rujukan untuk Rapid tes mandiri di Kota Ambon, dirinya bahkan menemui langsung tarif Rapid test sampai dengan angka Rp 580.000.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan, kasihan masyarakat yang mau bepergian atau hendak urusan pribadi ke kampung halaman misalnya ke kabupaten dalam provinsi, harga Rapid test sudah lebih besar dari harga tiket,” sesal legislator asal partai NasDem.

Karena itu, Pemkot lewat dinas kesehatan (Dinkes) mesti mengambil langkah secepatnya guna meminimalisir kondisi yang terjadi. Mengingat hal ini dapat berujung hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah akibat tidak konsisten melihat keluhan dan penderitaan masyarakat khususnya bagi mereka yang akan melakukan perjalanan keluar Kota Ambon.

“Memang Rapid test di Faskes itu bukan anggaran pemerintah sehingga membutuhkan modal untuk pasokannnya, namun tidak bisa juga hal ini dijadikan sebagai lahan bisnis,” ingat anggota DPRD Kota Ambon dua periode.

Terkait hal itu, Tamaela mengaku, akan berkooordinasi lanjutan diinternal komisi, agar secepatnya mengagendakan pertemuan dengan Dinkes dan semua Faskes yang direkomendasikan Pemkot Ambon, sehingga pemberlakuan SE Menkes tersebut dapat diterapkan maksimal.

“Saya akan koordinasi dengan teman-teman komisi untuk secepat mungkin kita undang dinas dan Faskes. Saya berharap kita semua juga dapat bersabar dan taat mengikuti aturan pemerintah khususnya dimasa PSBB ini, sehingga nantinya kita bisa kembali dalam tahapan kehidupan normal seperti sediakala,” harap Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Ambon itu.

Namun berdasarkan informasi masyarakat dan penelusuran media ini, dari enam (6) Faskes yang direkomendasi Pemkot guna pemeriksaan Rapid tes mandiri, baru klinik Prodia yang menerapkan tarif tertinggi 150 ribu. Lima Faskes lainnya belum sesuaikan dengan berbagai alasan. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed