by

Ditunda, Pemkot Tunggu Juknis Seleksi CPNS & P3K

AMBON,MRNews.com,- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang direncanakan mulai 31 Mey 2021 lalu ditunda pemerintah pusat (Pempus).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon Benny Selanno katakan, penundaan itu terjadi atas kebijakan Pempus, sementara pemerintah kota (Pemkot) Ambon telah siap melakukan seleksi namun tetap menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pempus.

“Katong masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat soal penerimaan CPNS khusus PPPK,” tandas Selanno kepada media ini di Marina Hotel, Senin (7/6).

Arahan itu juga kata Selanno, sesuai hasil rapat yang diikutinya bersama Sekretaris kota di BKN Regional Makassar yang menugaskan seluruh kepala BKD untuk menunggu dikeluarkanya Juknis dari Pempus terutama menyangkut P3K.

Khusus P3K kata dia, ini baru pertama kali Pemkot menerima. Oleh sebab itu pihaknya memang harus berhati-hati dengan semua proses itu termasuk semua persyaratan yang ada. Pasalnya syarat P3K berbeda dengan seleksi CPNS umum.

“Artinya sebelum ada Juknis yang dikeluarkan KemenPAN RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) yah kita mesti bersabar supaya tidak jadi polemik didalam masyarakat. Karena syaratnya pasti berbeda dengan pelamar umum,” jelasnya.

Pada waktunya ketika sudah ada Juknis, ditegaskan Selanno, akan diumumkan sekaligus oleh pemerintah baik P3K maupun CPNS dan Pemkot pun siap jalan.

“Kita punya proses sudah final untuk mendrive penerimaan, tinggal tunggu Juknis saja. Formasi untuk kota Ambon tidak berubah, masih 387. Itu mencakup P3K, tak saja CPNS umum. Formasi umum CPNS cuma 57, sisa itu untuk P3K,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed