by

Dirjen Pemasyarakatan Apresiasi Kepedulian Pemkot Ambon Bantu 931 Napi

AMBON,MRNews.com,- Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Irjen Pol Reynhard Silitonga mengapresiasi kepedulian yang ditunjukan oleh pemerintah kota (Pemkot) Ambon dengan memberikan bantuan sosial berupa Sembako dan peralatan pembinaan kemandirian kepada 931 warga binaan pemasyarakatan (WBP) diwilayah Kota Ambon, Rabu (26/8).

Sekaligus hal itu juga sebagai bentuk sinergitas, kolaborasi tiga pilar. Dan wujud kepedulian pimpinan daerah kepada warga kotanya yang juga keluarga terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Dukungan bantuan ini bukti sinegritas Kemenkumham dan Pemkot Ambon. Wujud kepedulian pimpinan daerah kepada warga kota. Sebab 931 narapidana itu juga bagian dari warga kota. Kami taruh rasa hormat buat Pemkot Ambon. Sebab keluarga narapida juga terdampak pandemi. Harapannya ini terus berlanjut. Sebab tidak mungkin bekerja sendiri tapi perlu kerjasama dengan semua pihak,” tandas Silitonga disela penyerahan bantuan di Lapas kelas II Ambon.

Silitonga juga bernostalgia mengenang 20 tahun lalu pernah mengabdi di Maluku sebagai Dir Intelkam Polda Maluku dan tinggal di Kayu Putih. “Setelah 20 tahun, saya kembali lagi ke Kota Ambon. Sekarang kota ini sudah banyak berubah, indah sekali. Selepas ini saya ingin menikmati kota ini. Apresiasi buat pak Walikota Richard Louhenapessy,” kenangnya.

Sementara Walikota Richard Louhenapessy
mengaku, pandemi Covid-19 tak saja terdampak bagi masalah kesehatan tapi juga krisis ekonomi keluarga, makan minum tak terkecuali keluarga WBP. Karenanya, Pemkot berpandangan WBP juga harus dibantu untuk meringankan beban hidupnya dengan
bantuan sosial dan peralatan ketrampilan yang bisa digunakan untuk mengasah bakat mereka.

“Pemkot sampai hari ini sudah bantu kurang lebih bagi 51 ribu KK yang setiap bulan baik itu lewat bantuan pusat maupun daerah. Semua by name by Adress. Jika dikali 2, maka 204 ribu orang kita bantu setiap bulan kurangi beban yang ada. Kalau ada problem, mungkin human eror. Kita mendapat berkat dari Tuhan, maka kita juga harus berbagi. Sebab kami yakin dengan memberi takkan berkekurangan tapi bertambah,” tuturnya.

Dirinya berharap, bantuan yang diberikan itu dapat bermanfaat dan setidaknya mampu meringankan beban WBP maupun keluarga WBP dimasa pandemi Covid-19 yang entah kapan berakhirnya.

Sebelumnya, dalam laporan Kakanwil Kemenkum HAM Maluku Andi Nurka, 931 narapidana yang menerima bantuan sosial dan peralatan ketrampilan terdiri dari WBP di Lapas kelas II Ambon 391 orang, Rutan Ambon 377 orang, Lapas perempuan 51 orang, Lapas Anak 32 orang dan Bapas 80 orang. (MR-02)

News Feed