by

Warga Batu Gantung Dibekuk, Diduga Aniaya & Bunuh Pacar

AMBON,MRNews.com,- Warga Batu Gantung Ganemo Kota Ambon, FW (38) diringkus tim Buser Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. FW diduga aniaya sang pacar DM (33) hingga meninggal dunia, Senin (15/6).

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Titan F mengaku, sebelum dianiaya, korban sempat dimaki dan dipaksa pacarnya untuk berhubungan badan layaknya suami isteri disalah satu penginapan di Kota Ambon.

“Awalnya korban dijemput pacarnya di lorong Batu Gantung Ganemo. Terduga pelaku saat itu dalam kondisi mabuk membawa korban menuju salah satu penginapan di kecamatan Nusaniwe,” ungkap Titan kepada awak media di Ambon, Senin (22/6).

Sesampainya di penginapan itu, lanjut Titan, terduga pelaku memaksa korban berhubungan badan namun korban menolak. Pelaku memaki korban sehingga korban terpaksa menuruti niat bejat itu.

“Beberapa jam sebelum meninggal, korban merasa sakit dibagian bawah perut. Korban lalu memberitahukan kepada empat kerabatnya TAR (38), SL (29), MS (69) dan AM (25). AM kemudian melapor kejadian itu ke SPKT Polresta 19 Juni kemarin,” bebernya lagi.

Usai dicari, diakuinya, terduga pelaku berhasil dibekuk di rumahnya. FW pun dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lanjut.

“Terduga pelaku disangka melanggar pasal 351 ayat 3 dan/atau 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed