by

Usut Empat Unit Speadboat MBD,Polda Diminta Lengkapi Berkas Audit

AMBON,MRnews.com -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta Direktorat Kriminal khusus Polda Maluku agar segera melengkapi berkas penyidik/pemeriksa tim auditor BPK RI yang mengaudit berkas kerugian Negara empat (4) unit pembelian Speadboat milik Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan dana sebesar Rp.1 miliar lebih.Permintaan untuk melengkapi berkas penyidik tersebut sudah disampaikan beberapa bulan terakhir,hanya saja pihak Krimsus Polda Maluku belum memehuni permintaan BPK untuk melengkapi berkas tersebut.

“kami sudah layangkan surat untuk lengkapi berkas penyidik karena ada beberapa dokumen yang masih kurang dan harus dilengkapi tapi saat ini kami belum mendapat surat balik dari Krimsus Polda yang menangani perkara ini,”ungkap sumber internal BPK RI melalui selulernya Minggu siang.

Dijelaskannya penyidikan perkara empat Unit speedboat yang ditangani anggota Ditreskrimsus Polda Maluku sudah berjalan sekitar 6 bulan dan kemudian dipastikan berkas auditnya dilimpahkan ke penyidik dalam waktu dekat  namun jika sudah ada surat balasan atau pemenuhan kekurangan dokumen dari penyidik baru pihak BPK bisa bergerak.

“Prinsipnya kami masih tunggu,jika berkasnya sudah dipenuhi berarti auditnya juga selesai,”Kunci sumber.

Sementara terpisah ketika di konfirmasi Humas Polda Maluku,Kambes Pol Muhamad Roem Ohirat mengungkapkan penyidikan perkara empat unit speedboat MBD untuk saat ini berkasnya masih diudit oleh tim auditor BPK RI.

“Kalau perkara itu masih ditangan BPK dalam hal ini perhitungan kerugian Negara,jadi penyidik masih tunggu,”kata Juru Bicara Polda Maluku kepada Media ini melalui selulernya Sabtu pekan kemarin.

Dikataknnya penyidikan perkara dimaksud tim penyidik masih tetap berpatokan pada hasil audit BPK.dan itupun tidak mutlak,lantas semuanya ada ditangan penyidik yang menangani perkara ini.

“Tunggu saja pasti dikabarkan jika hasil auditnya sudah ada dari BPK,”tutup Ohirat.

Sebelumnya Pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku telah memeriksa mantan Kadis perhubungan MBD, Jhon Yoltuwu dan bendahara Dishub MBD sebagai saksi  pengadaan 4 unit Speedboat yang dialokasikan dari APBD MBD tahun 2015, senilai Rp 1 miliar lebih

Meski sebelumnya, Yoltuwu dan Orno mengaku, empat Speedboat itu masih baru, namun ketika Media ini melihat langsung kondisi empat buah Speedboat itu, sepertinya  barang bekas karena hampir semua bagian Speedboat itu tidak ada unsur baru. Cilakanya, lagi, salah satu Speedboat hampir di tutupi pasir dan di terjang ombak di pantai Tiakur. Sementara tiga Speedboat lainya di parkir di pantai Tiakur dalam kondisi rusak berat.parahnya lagi dana untuk pembelian empat unit speadboat sudah cair 100 persen sementara ketika BPK turun melakukan pemeriksaan ternyata uangnya sudah cair dan barangnya tidak berada di tempat,dan diduga anggaran tersebut sudah disalahgunakan oknum-oknum yang bersangkutan.(MR-07).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed