by

12 Tim Orasi Unras di Lapangan Tahapary

AMBON,MRNews.com,- Polda Maluku menggelar lomba orasi Unjuk Rasa (Unras) yang diikuti 12 tim di Lapangan Letkol CHR Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (2/12/21).

Lomba yang mengusung tema “peran generasi muda dalam mengawal demokrasi dan dalam rangka penegakan HAM di Indonesia” ini dibuka Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan Leonard de Fretes.

Wakapolda mengatakan, lomba Unras ini untuk memperingati hari HAM Internasional 10 Desember 2021 mendatang.

Hak asasi manusia (HAM) merupakan anugerah Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi negara, hukum, pemerintah, serta setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat, martabat manusia.

“Kita semua ingin menghormati HAM dan menegakan HAM bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus kita laksanakan,” katanya.

HAM, lanjut dia, harus dijunjung agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antar sesama, baik dalam kapasitas sebagai pemerintah maupun masyarakat.

Bagaimana pemerintah dapat menjamin hak-hak politik, ekonomi, sosial dan budaya, bisa memberikan layanan pendidikan, kesehatan, keamanan, juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama, dan berkeyakinan.

“Termasuk didalamnya perlindungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.

Dalam menyampaikan pendapat dimuka umum sebagai salah satu bentuk implementasi dari HAM, Wakapoda akui selaku warga negara yang bertanggung jawab harus menyadari bahwa disamping hak asasi yang dimiliki, juga ada tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipatuhi sebagaimana diamanatkan dalam UU No 9 Tahun 1998.

Menurutnya, dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, sebagai aparatur pemerintah dalam hal ini kepolisian, berkewajiban dan bertanggung jawab melindungi HAM, menghargai asas legalitas, prinsip praduga tidak bersalah dan menyelenggarakan pengamanan.

“Namun kenyataan yang kita temui di lapangan justru seringkali berbanding terbalik dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengaku, saat aksi Unras dilaksanakan, Polri sering kali diperhadapkan dengan aksi anarkis para demonstran yang menyulut terjadinya bentrokan antara demonstran dengan petugas keamanan (Polri), hingga berujung pada terjadinya pelanggaran HAM.

“Hal inilah yang harus sama-sama dibenahi demi untuk menciptakan situasi dan kondisi berdemokrasi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Polri diakuinya, mempunyai kewajiban untuk menghormati, melindungi dan menegakkan HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Peringatan HAM Internasional tahun ini, kata Wakapolda, merupakan momentum yang tepat bagi Polri menggelar lomba orasi unjuk rasa. Ini bertujuan untuk memberikan wadah atau ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya.

“Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” harapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan komitmen Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi masyarakat sebagai salah satu perwujudan HAM.

“Polri selalu menghormati dan menghargai HAM dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dalam laporannya mengaku terdapat 20 tim yang mendaftar untuk mengikuti lomba orasi Unras ini.

“Polda Maluku termasuk peserta terbanyak kedua dari seluruh Polda di Indonesia dengan jumlah 20 tim,” katanya.

Dari 20 tim yang terdaftar, tersisa 12 tim. 8 tim diantaranya dinyatakan gugur yakni Maba Unpatti, Bintang Sembilan, Yakuza, Aowasiangko, Fplrm Kosmik, Pemuda Kritis dan Liberti Egalite.

“Dari 20 tim, 3 gugur saat teknikal meeting, kemudian 3 gugur karena tidak masukan narasi orasi, dan 2 tim lainnya gugur karena di dis dewan juri, karena mereka telat datang,” kata Rum.

Belasan tim yang mengikuti lomba Orasi Unras Polda Maluku 2021 terdiri dari; Firak Of Law, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Maluku, Independen, Abundantia Cordis, Walaka, Sikapola, Gempar Unidar, Fatek Unpatti, Samurai, Suara Akar Rumput, dan tim Perkasa.

“Lomba akan dilaksanakan hari ini sampai 5 Desember 2021. Selanjutnya kami akan mengirim 1 juara tingkat daerah dalam bentuk video dengan durasi 15 menit. Jika terpilih, maka akan mewakili Polda Maluku di Mabes Polri,” katanya.

Rum mengaku, lomba orasi Unras ini dinilai tiga dewan juri berkompeten yaitu Benediktus Sarkol (Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku), Pdt Elizabeth Marantika (Pimpinan LSM Gasira/Aktivis HAM Maluku), dan Selvianus Salakay (Akademisi/Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unpatti).

“Dalam lomba ini, juara pertama mendapat hadiah Rp 5 juta, juara dua Rp 3 juta dan juara tiga Rp 2 juta,” pungkasnya.

Diketahui, pembukaan lomba Orasi Unras dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Maluku. Diantaranya Direktur Binmas, Direktur Samapta, Direktur Lantas, dan Kepala Cabang BRI Ambon. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed