by

Sepanjang Tidak Langgar Aturan, Pemerintah Wajib Hadirkan Investor

AMBON,MRNews.com,- Menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah termasuk pemerintah kota (Pemkot) untuk menghadirkan investor ke daerah, termasuk investasi gerai modern seperti Alfamidi, Indomaret dan sejenis, sepanjang tidak melanggar aturan hukum.

“Itu kan kewajiban Pemkot. Sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yah tetap kita proses dong. Sebab prinsipnya pergerakan ekonomi,” tandas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon Ferdinanda Louhenapessy kepada media ini di Balaikota Ambon, Rabu (1/12/2021).

Apa yang dilakukan Pemkot kata dia, sejalan dengan pernyataan yang sering dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo, bahwa kewajiban pemerintah baik pusat maupun daerah menghadirkan investor.

Dikatakan, tak hanya dari sektor perdagangan namun sektor jasa, pariwisata dan lainnya investasi perlu ada. Sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku dan peruntukannya demi kepentingan ekonomi daerah dan masyarakat.

“Itu sudah jelas. Entah dari sektor manapun harus hadirkan, sebab saling menunjang. Pas sampai ke daerah itu kan akan dikaji sesuai aturan yang ada. Yang penting tidak bertentangan dengan aturan di negara Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, selama investasi yang masuk ke daerah menguntungkan pemerintah daerah setempat termasuk di Kota Ambon, tidak ada yang salah.

“Kita harus berusaha untuk menciptakan keseimbangan. Prinsipnya tidak bertentangan dengan aturan,” bebernya.

Mengenai sudah berapa banyak ijin investasi Indomaret dan Alfamidi yang telah dikeluarkan Pemkot sampai saat ini, dirinya mengaku kurang lebih mencapai 150-an, yang tersebar di lima kecamatan di Kota Ambon.

“Sudah sekitar 70-an kapa, untuk masing-masing (Indomaret dan Alfamidi-red). Itu perkiraan saya, bisa saja dibawah. Kita cuma tahu pengesahan saja, tapi detailnya tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Gubernur Maluku Murad Ismail saat puncak acara gerakan nasional bangga buatan Indonesia di Kota Ambon Maluku, Selasa (29/11) meminta Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi agar menyudahi ijin Indomaret Cs di Maluku.

“Bila ijin gerai modern ini terus diperbanyak, secara tidak langsung dapat mematikan ekonomi masyarakat kecil,” tandasnya didepan Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan dan sejumlah menteri terkait yang hadir secara virtual. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed