AMBON,MRNews.com,- Usai menjalani masa karantina 14 hari di Balai Keagamaan Provinsi Maluku, Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku akhirnya memulangkan delapan karyawan perusahaan CITIC Seram Energy Limited yang beroperasi di Bula, Seram Bagian Timur.
Kedelapan (8) karyawan perusahaan migas itu langsung diberangkatkan dari Ambon menuju Bula menggunakan bus yang telah disiapkan pihak perusahaan, Sabtu (9/5) pagi.
“Seluruh karyawan CITIC sebelum melakukan aktivitas kerja di Bula, terlebih dulu menjalani masa karantina di Ambon. Sudah kita pulangkan mereka kesana tadi pagi,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang lewat rilis Humas yang didapat media ini, Sabtu (9/5).
Jumlah seluruh karyawan CITIC dikarantina dan harus dipastikan sehat sebelum ke lokasi kerja sebanyak 76 orang. Mereka dibagi empat kelompok perjalanan.
Mereka merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta dan Makassar, diwajibkan mengikuti serangkaian pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antibody dan observasi 14 hari pada masa karantina.
“Sebelum CITIC melaksanakan pergantian kru untuk kelangsungan operasional perusahaannya, seluruh karyawannya lebih dulu menjalani masa karantina, karena mereka pelaku perjalanan dan wajib mengikuti RDT dan dipastikan sehat dari Covid-19,” bebernya.
Hal itu juga sesuai surat pemberitahuan Bupati Seram Bagian Timur Mukti Keliobas nomor 566/271/2020 yang mengatur izin masuk dan keluar wilayah Bula bagi karyawan CITIC untuk kegiatan operasionalnya.
Termasuk tambah Kasrul, surat dari Kepala SKK Migas nomor 0205/SKKMA0000/2020/S8 meminta adanya pemberian keperluan akses untuk operasi hulu Migas sebagai objek vital nasional dalam situasi keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Covid-19.
“Perusahaan migas ini masuk objek vital dan industri strategis nasional. Maka tetap beroperasi untuk mencukupi kebutuhan minyak dan gas kita, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan dipastikan sehat Covid-19,” bebernya.
Berbeda dengan CITIC yang mengizinkan karyawannya boleh dikarantina di Balai Keagamaan Maluku, industri strategis nasional lain yakni LNG Tangguh Bintuni yang juga mengkarantina karyawannya di Ambon, tapi menggunakan fasilitas hotel disini dengan seluruh pembiayaan ditanggung pihak perusahaan.
“Jadi, masyarakat Ambon tidak perlu khawatir karena para karyawan LNG Tangguh Bintuni sebelum berangkat ke Ambon untuk menjalani masa karantina, terlebih dahulu melakukan serangkaian tes termasuk mengikuti RDT dan dinyatakan negatif dari Covid-19,” jelasnya.
Gugus Tugas, tambah Kasrul, tidak akan mengizinkan bila para karyawan LNG Tangguh Bintuni tidak mengikuti prosedur tersebut. “Kita juga tidak lantas menerima mereka begitu saja, tanpa melalui serangkaian proses sehingga kita juga aman,” kuncinya. (**)
Comment