AMBON,MRNews.com,- Satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Ambon belum mengeluarkan rekomendasi untuk tempat hiburan malam dan karaoke dapat beroperasi kembali.
Koordinator bidang budaya Satgas Covid-19 Kota Ambon Rico Hayat mengaku, kurang lebih 15-an pengusaha karaoke telah masukan permohonan ijin operasi ke pemerintah kota (Pemkot) Ambon.
Namun belum direkomendasi karena Satgas belum melakukan meninjau kesiapan tempat hiburan dan karaoke dimaksud terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan (Prokes). Apalagi saat ini masih dalam suasana Ramadhan.
“Kemungkinan habis Idul Fitri. Tim sampai saat ini belum turun tinjau karena masih dalam suasana Ramadhan. Sehingga kita juga tidak dapat berikan rekomendasi,” tandas Rico kepada awak media di Balaikota Ambon, Selasa (20/4).
Baginya peninjauan sangat penting meski terkait hal teknis. Apakah tempat karoke bisa beroperasi ditengah pandemi atau tidak. Karena saat ini kota Ambon masih dalam kondisi wabah Covid-19 dan penerapan Prokes jauh diutamakan.
“Rekomendasi untuk pembukaan tempat usaha itu, harus ada laporan dari Satgas Covid-19 yang melakukan peninjauan. Pemkot tentu tidak berani mengambil keputusan yang dapat menimbulkan tingkat penularan Covid-19 meningkat,” tegas Kadisparbud Kota Ambon itu.
Terlepas dari dinamika itu, Rico menambahkan, guna meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terpapar Covid-19, Satgas sementara mengambil data para pemilik usaha untuk mengikuti program penyuntikan vaksin.
Pasalnya, vaksinasi Covid-19 juga merupakan persyaratan pertama yang harus mereka ikuti untuk tempat usaha mereka bisa beroperasi ditengah pandemi, ketika nantinya rekomendasi sudah dikeluarkan pemerintah atau Satgas.
“Apakah itu pemilik maupun petugas ditempat karaoke harus divaksin, tanpa kecuali. Semua ini untuk kebaikan bersama. Sebab nanti mereka akan bersentuhan dengan banyak orang,” demikian Rico. (MR-02)
Comment