by

Refra Prihatin ODGJ Dipasung

AMBON,MRNews.com.-. Anggota DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru meminta perhatian pemerintah daerah terutama dinas teknis terhadap kasus pemasungan bagi warga yang mengalami gangguan kejiwaan yang ada di Kota Tual dan Kabupaten kepulauan Aru selama bertahun- tahun.

” Ini fokus saya, karena sebagai warga negara mereka yang mengalami gangguan kejiwaan mestinya mendapat haknya untuk dirawat oleh negara. Tapi ini yang dialami justru mereka dipasung selama bertahun-tahun tanpa adanya perhatian dan pelayanan kesehatan.” urai Refra kepada media di DPRD Maluku, Senin (6/9).

Sebagai wakil rakyat dirinya sangat prihatin ketika masyarakat yang mesti berhak mendapatkan kehidupan yang layak justru dipasung hanya karena sakit.

Padahal sejak tahun 1977 pemerintah sudah melarang tindakan pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ ) yang dikuatkan dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Kesehatan Jiwa.

” Mestinya mereka yang lemah ini perlu mendapat penanganan yang benar sesuai riwayat sakit agar gangguan kejiwaan mereka tertangani secara medis . Memang tindakan ini mesti dilakukan keluarga karena sewaktu waktu ada tindakan kasar yang dilakukan sehingga bisa membahayakan orang lain” ujarnya.

Dirinya menyayangkan lambannya penanganan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Tual maupun Kabupaten Kepulauan Aru dalam mengambil tindakan terhadap warga yang perlu mendapat perhatian ekstra terkait penanganan intens .

” Kasus pemasungan ini pada saudara Mohammad Kasim Ainarwawan (29), Desa Temedan Kecamatan Dulah Utara, Cathy (34) Desa Taar Kecamatan Dulah Selatan , Christian Waitoby (53) dan Monica (36) di Desa Marlesi, Kecamatan Aru Utara mereka ini dipasung oleh keluarganya gangguan kejiwaan sehingga ditakutkan tindakan mereka dapat mencelakakan orang lain ” urai politisi PKB .

Tagal itu, dirinya berharap ada koordinasi lintas dinas pada kabupaten/kota dan provinsi agar kasus seperti ini ditangani secara medis jangan lagi dipasung.

” Saya berharap ada koordinasi lintas dinas pada kabupaten dan kota serta provinsi agar kasus seperti ini bisa ditangani secara medis. Kalau bisa ODGK bisa dirujuk ke rumah sakit yang ada di Ambon. Ini yang terlihat, mungkin saja ada juga kasus serupa di daerah lain ” katanya. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed