NAMLEA,MRNews.com,- Polres Pulau Buru-Polda Maluku berhasil mengamankan tambang emas yang diduga ilegal di Desa Gogorea Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru, Sabtu (13/6/20).
Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati menjelaskan, penutupan tambang diduga ilegal ini berawal dari team Polsek Waeapo yang dipimpin Kapolsek Waeapo Ipda Zainal tiba dilokasi tambang tepatnya dibelakang mesjid Desa Gogorea yang dicurigai sebagai tempat kegiatan penambangan emas ilegal.
Saat tiba, lanjut Ricky, Kapolsek bersama team tidak menemukan ada aktifitas penambangan emas ilegal, tapi masih menemukan alat/barang bekas kegiatan penambangan emas ilegal dengan cara tembak larut, dan diperkirakan alat/barang tersebut baru selesai digunakan sehari lalu.
“Mendengar kabar itu, kemudian team Satuan Intelkam Polres Buru yang dipimpin Kasat Intelkam Iptu Sirilus Atajalim tiba dilokasi penambangan emas ilegal dan bersama-sama dengan team Polsek Waeapo mencari para pelaku disekitar lokasi tambang,” kata Perwira berpangkat dua melati dipundak.
Ketika pencarian, lanjut Ricky, team tidak menemukan para pelaku penambangan emas ilegal, sehingga team melakukan pemusnahan barang bukti yang ditinggalkan dengan cara dibakar pada TKP dengan tujuan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan lagi.
“Team temukan ada barang bukti bekas kegiatan penambangan emas yang diperkirakan terjadi sehari lalu yakni 2 set alat seluncur air terbuat dari bambu, 2 unit mesin alkon, 20 buah karpet dan 6 buah gabang (selang air) dengan panjang masing-masing gabang kurang lebihb50 meter,” tukasnya dalam rilis Humas Polda Maluku.
Untuk saat ini, tambahnya, langkah yang dilakukan dengan pemusnahan barang bukti pada TKP dengan cara dirusak dan dibakar. Serta mencari para pelaku disekitar TKP serta menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktifitas penambangan secara ilegal. (MR-02)
Comment