by

Polda Maluku Komitmen Tuntaskan Tiap Kasus KTP dan Anak

AMBON,MRNews.com,- Kepolisian Daerah Maluku berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama kasus pidana yang melibatkan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan anak, ditindaklanjuti sampai terungkap hingga proses peradilan.

“Laporan banyak yang masuk ke kita tiap tahunnya, berbagai macam persoalan bersentuhan langsung dengan KTP dan anak. Dan Polda Maluku berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan itu terutama kasus pidana yang bersentuhan langsung masalah KTP dan anak, dari pengungkapkan hingga ranah peradilan,” tandas Kanit TPPO Bareskrim Polda Maluku, Kompol William Tanasale,S.I.K kepada wartawan usai media gathering bersama yayasan GASIRA Maluku di RK Joas Trikora Ambon, Senin (12/3).

Namun, Tanasale enggan membeberkan soal jumlah data kasus secara komprehensif yang masuk dan sejauh mana penanganan oleh pihaknya terutama KTP dan anak, karena menjadi kode etik institusi kepolisian.

“Tidak bisa lah karena kita terikat kode etik. Intinya banyak dan kita komitmen tindaklanjuti hingga tuntas,” singkatnya.

Terhadap peran yayasan GASIRA Maluku yang terus konsen terhadap masalah ini, kata Tanasale patut diapresiasi karena juga membantu Polda mengawal kepentingan masyarakat. Dimana GASIRA sangat intens mendukung dalam segi pelayanan, dengan memberikan pelayanan dan pendampingan terhadap korban KTP dan anak. Karena pasca kejadian, pasti dibutuhkan pendampingan pemulihan fisik maupun psikis, apalagi menghadapi proses peradilan.

Sementara disinggung sejauh mana upaya pihaknya dalam meminimalisir KTP dan anak, diakui Tanasale pihaknya tetap melakukan langkah-langkah pencegahan, baik preventif maupun represif. Semisal, memberi informasi positif lewat media masa baik cetak maupun elektronik, menjadi pembicara di tiap kesempatan soal masalah penanganan KTP dan anak, operasi rutin tempat hiburan malam, himbauan-himbauan kepada organisasi-organisasi, sekolah, kampus dan masyarakat, serta cara lainnya.

“Kita berkomitmen dan melakukan langkah-langkah pencegahan/minimalisir KTP dan anak selain untuk menyelamatkan hidup manusia terutama anak, tetapi juga wujud nyata implementasi nawacita Presiden Joko Widodo yakni hukum dan pemerintah harus berada ditengah-tengah masyarakat,” tutup pria berpangkat satu melati di pundak itu.

Sementara ketua Yayasan GASIRA Maluku, Lies Marantika berharap, komitmen Polda Maluku untuk menindaklanjuti tiap kasus KTP dan anak di Maluku sampai ranah peradilan terus terjaga dan diwujudnyatakan.  Melalui sinergitas yang terbangun baik dengan GASIRA. Sehingga akhirnya memberi kepastian hukum terutama bagi korban, pelaku serta masyarakat, bahkan meminimalisir tindak KTP dan anak di Maluku. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed