by

Pilkades Serentak 7 Desa Sebelum Jabatan Walikota-Wawali Berakhir

AMBON,MRNews.com,- Sebanyak tujuh (7) desa di Kota Ambon diantaranya Galala, Latta, Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru ditambah satu negeri adat yakni Hative Kecil akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini sebelum masa jabatan Walikota-Wakil Walikota Ambon berakhir

“Pilkades akan dilaksanakan dalam tahun ini sebelum Walikota Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Syarif Hadler mengakhiri masa jabatan ditahun 2022 mendatang,” jelas Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon Ema Waliulu.

Seluruh persiapan menyangkut pemilihan kata dia, telah dipersiapkan dengan sangat matang oleh pihaknya, hanya karena masih diperhadapkan dengan Pandemik Covid-19 sehingga masih belum terlaksana.

“Untuk Pilkades serentak tahapannya sekarang adalah penyiapan regulasi dimana untuk rancangan peraturan Walikota (Perwali) sudah siap dan masih dievaluasi oleh Bagian Hukum,” bebernya di Ambon, Rabu (11/8).

Perwali tersebut, lanjut dia, akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua terhadap Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sekaligus Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades Serentak.

“Ketika regulasi siap, maka tahapan selanjutnya adalah pembentukan panitia pemilihan tingkat kota, dan sosialisasi, serta panitia pemilihan tingkat desa dan negeri,” akuinya.

Dikatakannya, sesuai surat Mendagri tanggal 9 Agustus 2021, pelaksanaan Pilkades serentak maupun Pergantian Antar Waktu (PAW), ditunda pelaksanaannya selama dua bulan ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Yang ditunda adalah proses kampanye atau sosialisasi, yang berpotensi menimbulkan kerumunan, tetapi untuk tahapan lainnya tetap berjalan sebagaimana yang kita laksanakan,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed