by

Penanggulangan Narkotika di Maluku Harus Secara TSM

-Maluku-197 views

AMBON,MRNews.com,- Penanggulangan permasalahan narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif, dengan melibatkan seluruh komponen bangsa termasuk di provinsi Maluku. Penanggulangan tersebut dapat dilakukan secara seimbang melalui pendekatan hukum dan pendekatan kesehatan, sosial serta pendidikan, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia, dapat terlaksana dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019 di Baileo Siwalima, Karang Panjang, Selasa (9/7/19). Puncak HANI dihadiri berbagai unsur baik pemerintah, TNI, Polri, legislatif, yudikatif, universitas, sekolah, mahasiswa, pelajar, BUMN/BUMD, pihak swasta, komunitas atau organisasi masyarakat, kepemudaan maupun perwakilan masyarakat dari berbagai desa/negeri di Maluku.

Untuk menghadapi tantangan ancaman kejahatan narkotika dengan modus operandi yang kian beragam, menurut Gubernur, dibutuhkan komitmen, semangat dan tekad yang kuat dalam menghadapi permasalahan yang tanpa batas memerangi narkoba sampai tuntas, menjadi prioritas pemerintah bersama dengan masyarakat.

Generasi muda sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera tambahnya harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat. Hal ini dikarenakan generasi muda atau milenial dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi.

“Oleh karena itu dukungan seluruh elemen bangsa, sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan oleh rakyat. Marilah berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan negara kita bersih dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena jika masyarakat sehat, maka negara akan kuat. Apresiasi kepada kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko yang telah melakukan upaya-upaya nyata dan serius untuk memerangi para bandar narkoba yang selalu mencari cara untuk menghancurkan generasi muda bangsa ini,” tukas Gubernur saat menyampaikan sambutan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sementara, Kepala BNNP Maluku, Aris Purnomo menyatakan, BNN bekerjasama dengan UI melakukan survey, maka untuk Maluku prevalensi peredaran narkotika adalah sebesar 1,59 persen atau setara dengan 19.573 orang, dengan menempati posisi ke-24 dari 34 provinsi. Harapannya kedepan, bisa menjadi rangking terakhir. Namun hal ini pun tidak bisa bersantai-santai karena Presiden telah mengeluarkan instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, TNI/Polri.

“Perang melawan narkoba sudah diinstruksikan oleh Presiden pada semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, lewat aksi nyata sosialisasi, pembentukan regulasi P4GN. Termasuk pelaksanaan tes urine bagi seluruh aparatur sipil negara. Semua ini diharapkan, agar seluruh instansi pemerintah baik itu TNI maupun Polri, bisa terbebas dari narkoba,” tandas Aris. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed