AMBON,MRNews.com,- Pasukan Pink bentukan Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kembali beraksi dengan sigap demi mewujudkan Ambon bersih. Kali ini mereka melakukan aksi bersih kota yang tidak hanya pada saluran air, tapi juga beberapa sungai (kali), yakni kali Rijali dan Batu Merah, Sabtu (24/11/18).
Pembersihan kali Rijali dan Batu Merah oleh pasukan pink ini merupakan aksi yang kesekian. Selain untuk memastikan Ambon bersih baik di laut maupun darat, tetapi juga tindakan ini sebagai upaya menciptakan Ambon bersih dan penghargaan Adipura yang selalu didapatkan Kota Ambon bukan basa basi.
“Mohon dukungan dan partisipasi seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kebersihan saluran air dengan tidak membuang sampah secara sembarangan. ayo, buanglah sampah pada waktu dan tempat yang telah ditentukan,” demikian ajakan yang tertulis di laman facebook Diskominfo Ambon.
Masyarakat Kota Ambon pun diminta kesediaan untuk dapat menginformasikan melalui layanan pengaduan masyarakat-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, ketik : AMBON (spasi) isi pesan, kirim ke 08114706999 atau kirim ke 1708 (lapor SP4N) dan bersama-sama pasukan pink tarus benahi Ambon.
Tak hanya pasukan pink, pasukan pemadam kebakaran (Damkar) kota Ambon pun sigap mengatasi kebakaran hutan yang terjadi di dua lokasi di kota Ambon, Minggu (25/11) yakni hutan Air Besar-Ahuru dan hutan di Farmasi Atas-Kudamati. 
Tiga faktor penyebab kebakaran, antara lain Faktor Manusia, Faktor Teknis dan Faktor Alam. Dua dari tiga faktor penyebab kebakaran dapat kita cegah, apabila kita memiliki kepekaan terhadap lingkungan serta teliti dalam bekerja. Kebakaran yang terjadi pada dua lokasi tersebut merupakan dampak dari pembakaran yang dilakukan secara sembarangan.
“Mohon dukungan & partisipasi seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan/lahan. Cegah pembakaran lahan secara sembarangan terutama pada saat musim kemarau. Warga Kota Ambon diharapkan menginformasikan sedini mungkin guna mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kepala Damkar dan Penyelamatan Kota Ambon, Edwin Pattikawa, Senin (26/11/18).
Informasi kebakaran dapat menghubungi 0911-351113 untuk Pos Pemadam Induk di Balaikota dan 0911-361113 untuk Pos Pemadam Passo. Terhadap aksi-aksi pembakaran lahan/hutan yang berdampak negatif bagi masyarakat sekitar, dapat disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat – Pemkot Ambon. (MR-02)
