(Eltin Tanalepy, Sekretaris DPD KNPI Maluku periode 2018-2021)
AMBON,MRNews.com,- Indikator implementasi penyelenggaraan kekuasaaan negara tertinggi yang absah berada di tangan rakyat. Rakyat harus dimanifestasikan keterlibatannya dalam pesta demokrasi (Pemilu).
Diperlukan partisipasi politik sejati seluruh rakyat, tak terkecuali kaum perempuan.
Pemilih perempuan dinilai rentan kehilangan peran dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Partisipasi pemilih perempuan dalam Pemilu dinilai masih sangat rendah, padahal perempuan memiliki kesempatan dan peluang yang sama dari aspek regulasi, sistem pemilu dan data-data. Terlebih, keterlibatan mereka akan menjadi nilai demokrasi yang sehat di Indonesia.
Pemilih perempuan pada dasarnya sangat rentan untuk kehilangan perannya sebagai subjek dalam pemilihan umum. Hal ini karena sebagian besar perempuan pemilih terkadang tidak memiliki kuasa atas dirinya.
Ketika masih lajang, perempuan berada dalam kuasa orang tuanya. Setelah menikah, mereka berada dalam kuasa suaminya. Orang tua, terutama ayah dan suami yang memutuskan banyak hal terkait kehidupan perempuan.
Oleh karenanya saat menggunakan hak pilihnya, perempuan sangat rentan untuk mengalami pengaruh dari suami dan orang tuanya, sehingga mereka tidak dapat secara bebas dan mandiri menentukan pilihannya.
Ketidakmandirian perempuan dalam memilih menjadi semakin mutlak, ketika perempuan tidak berdaya secara politik karena rendahnya pengetahuan mereka terhadap hak-hak politiknya.
Dalam upaya mensukseskan Demokrasi, perempuan dianggap sangat strategis memainkan peran untuk menyampaikan sosialisasi sehingga menjadi sasaran penting dalam sosialissi. Perempuan juga mempunyai kemampuan menyampaikan informasi dengan sangat baik dan cepat.
Perempuan dan politik sangat menarik untuk dibicarakan terlebih menjelang gelaran Pemilu seperti saat ini. Perempuan sering kali digunakan alat strategi oleh partai politik, dijadikan slogan untuk mencari suara sebagai obyek kampanye agar perempuan tertarik menyumbangkan suaranya pada partai politik.
Oleh karenanya, penting sekali bagi perempuan untuk menjadi pemilih rasional mencermati sebelum menentukan pilihan politik.
Selain itu, peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik, terutama dalam Pemilu, tersebut tidak terjadi secara serta merta, namun karena upaya dan keja keras serta perjuangan yang terus menerus untuk mewujudkan hak setiap orang untuk mencapai persamaan dan keadilan.
Perempuan mempunyai banyak pilihan dalam politik. Ikut berkompetisi dalam parlemen atau sekedar mengunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.
Peran serta perempuan dalam Pemilu lainnya yakni terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan, mengawasi setiap tahapan Pemilu dan pemilihan, membantu sosialisasi Pemilu dan pemilihan, membantu pendidikan politik bagi pemilih, memantau Pemilu dan pemilihan, survei atau jajak pendapat dan hitung cepat hasil Pemilu dan pemilihan,
menjadi peserta Pemilu dan pemilihan.
Mewujudkan partisipasi pemilih perempuan yang rasional bisa dilakikan dengan menggunakan hak pilih tanpa tekanan, menggunakan hak pilih tanpa iming-iming, menggunakan hak pilih karena program kerja calon, mengawal hasil pemilihan, mengawal janji-janji saat kampanye.
Sebagai Rahim peradaban, perempuan menjadi bagian penting dalam setiap momentum, termasuk pesta demokrasi. Dengan demikian, diperlukan edukasi politik bagi perempuan.
Edukasi politik membuat perempuan menyadari hak-hak politik yang dimiliki untuk diberdayakan dan dikelolah secara baik dan bermanfaat. (***)
Comment