AMBON,MRNews.com,- Penerapan PSBB sampai transisi yang sementara ditahap VII, kepastian pemerintah kota (Pemkot) untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Ambon, dilihat sampai hari ini cukup sukses. Sebab ada tanda-tanda baik, berkembang positif apalagi di jilid VII ini.
Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD kota Ambon James Maatita mengaku, meski pasien terkonfirmasi positif tinggi dan ditaraf sekarat, tapi apa yang menjadi rekomendasi panitia khusus (Pansus) DPRD agar Pemkot lebih fokus proses penyembuhan pasien telah dilakukan dengan baik dan berbuah positif melandai, sembuh tinggi dan kini Ambon zona orange.
“Saat ini angka kesembuhan mencapai 2312, dirawat hanya sisakan 606, meninggal 32 jiwa dari total kasus positif 2950. Artinya naik signifikan bulan ini. Bahkan dua hari terakhir dari 2244 jiwa pada Selasa, Rabu 2267 jiwa,” jelas Maatita.
Berarti kata dia, upaya-upaya yang dilakukan Pemkot seperti operasi Yustisi dan himbauan kepada masyarakat untuk tetap memberlakukan protokol kesehatan yang sudah masuk ke desa/kelurahan cukup maksimal meski masih ada kelemahan terjadi.
“Sepanjang grafik yang kita lihat, cukup maksimal. Grafiknya melandai dibulan ini. Positif dan kematian tersamakan situasinya dengan sembuh. Artinya apa yang dilakukan Pemkot dengan PSBB transisi lewat operasi Yustisi optimal,” sebutnya di DPRD, Kamis (22/10).
Hanya saja beberapa catatan Pansus diakui Maatita, upaya Pemkot untuk sosialisasi protokol kesehatan belum menyeluruh. Ada beberapa segmen misalnya di pasar Mardika Prokes tidak berjalan baik.
Bahkan opini yang terbentuk disana virus Corona tidak ada. Dibuktikan dengan pasien positif justru lebih banyak di kantor-kantor ASN, diluar pasar.
“Kita kejar betul Pemkot untuk fokus penyembuhan pasien, tidak hanya mencatat orang-orang terkonfirmasi tetapi harus konsisten dan konsen yang sudah positif harus disembuhkan. Itu keinginan kita termasuk menekan angka positif dan kematian dengan tetap memberlakukan asas jujur, adil dan terbuka,” paparnya.
Catatan lain sebutnya, meningkatkan sosialisasi dan instruksi kepada rumah sakit agar tidak serta merta menjustifikasi setiap orang yang meninggal terindikasi Covid. Ini dilema yang terjadi dimasyarakat. Namun kalau sudah dilakukan tes dan reaktif atau positif, sulit ditolak asal jujur dan terbuka.
“Juga yang jadi penekanan kami misalnya seseorang yang terindikasi positif harus dalam rentetan tracingnya minimal 25-30 orang harus dilakukan tracing terhadap mereka yang kontak erat. Apakah sudah terpenuhi atau belum standar-standar WHO ini,”
Sebabnya, ketika berlanjut ke PSBB transisi jilid VIII, politisi PDI Perjuangan itu berharap kelemahan dan catatan yang dikemukakan dapat diperbaiki. Apalagi bila kebijakan dipermudah seperti bioskop dibuka lagi dan waktu operasional sektor ekonomi ditambah. Tentu perlu antisipasi agar tidak ciptakan klaster baru. (MR-02)
Comment