by

Meski Ditolak, Rapid Test Pengontak Erat Tetap Dilakukan

AMBON,MRNews.com,- Untuk menekan laju penularan COVID-19, Rapid Test terhadap beberapa warga Kelurahan Silale yang melakukan kontak erat dengan pasien akan tetap berjalan, meski ada pihak yang ingin menolak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon drg.Wendy Pelupessy mengaku, ketiga orang warga Kelurahan Silale tersebut memiliki risiko tinggi karena dari penelusuran kasus (Tracing) pasien terkonfirmasi, mereka diketahui melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

“Sesuai dengan Protap, mau atau tidak, Rapid Test akan tetap dilakukan terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien tersebut,” kata Kadis lewat rilisnya yang didapat media ini, Kamis (4/6/20).

Ini kata Wendy, adalah langkah tepat untuk melacak dan memutuskan mata rantai penularan COVID-19. Sehingga dilakukannya Rapid Test terhadap ketiga warga tersebut, maka akan diketahui pasti arah penularan virus. Lagipula Rapid Test yang dilakukan gratis.

Terkait penolakan warga setempat, diakuinya, sebelumnya tim tracing sudah menyampaikan rencana akan dilakukannya Rapid Test terhadap beberapa warga, begitu juga dengan pihak Kelurahan yang sudah menyampaikan kepada warga tersebut.

“Dikarenakan mereka menolak, akhirnya tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon yang melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Analis dan Tim Tracing turun ke lokasi dan memberi penjelasan,” tukasnya.

Sampai saat ini tambahnya, Gugus Tugas masih melakukan langkah-langkah persuasif, dan terhadap ketiga warga Silale secepatnya akan dilakukan Rapid Test, mengingat langkah ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kota Ambon.

“Besok (hari ini-red) akan dilakukan mediasi oleh Gugus Tugas Kota Ambon. Yang pasti secepatnya akan kita lakukan Rapid Test, karena tidak ada jalan lain selain itu. Nantinya bila hasil Rapid reaktif akan dilanjutkan dengan pemeriksaan SWAB test,” imbuhnya.

Dirinya menghimbau masyarakat untuk mau bekerjasama dan mendukung dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Sebab pemerintah maupun Gugus Tugas tidak bisa melakukannya sendiri. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed