AMBON,MRNews.com,- Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Maluku tahun 2022 yang digagas Kantor Bahasa Maluku dirangkai dengan “konser mini” di Lapangan Merdeka hadirkan penyanyi yang lagi naik daun, Justy Aldrin dan Toton Caribo, Sabtu (3/12) lalu dibubarkan aparat keamanan lantaran lewati batas ijin keramaian.
Dibubarkannya acara tersebut, lantas memantik beragam reaksi publik, yang bahkan sampai salahkan Ambon “tak ramah” musisi walau menyandang predikat “kota musik dunia”.
Terkait hal itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hari ini mendukung dan memberi ruang yang seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin membangun industri kreatif melalui musik dan sebagainya.
“Tapi kalau konser, yah ada aturannya. Mengajukan surat ijin kepada pihak kepolisian. Kan sudah dikasih ijin sampai jam 11 malam. Diperpanjang sampai 11.30. Jam 12 yah dihentikan. Itu prosedur dari pihak kepolisian dan saya dukung itu,” jelasnya di Ambon, Rabu (7/12).
Jadi kata Wattimena, bukan soal siapa yang bernyanyi dan berapa lagu dibawakan, tapi ada mekanisme dan prosedur yang tidak bisa dilanggar terkait ijin keramaian.
“Siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi sesuatu di larut malam. Sehingga tindakan kepolisian yang hentikan kegiatan konser itu bagi saya sudah sesuai prosedur dan saya dukung itu,” tegasnya.
Dikatakan, bukan soal pemerintah dan pihak keamanan tidak mendukung Ambon sebagai kota musik, tapi sekali lagi adalah terkait prosedur, bebas tapi ikuti aturan yang ada.
“Bukan soal kita tidak mendukung Ambon sebagai kota musik. Silahkan. Ambon sebagai kota musik lalu bukan berarti bebas lakukan apa saja tanpa ikuti aturan yang telah ditetapkan pihak kepolisian,” urainya.
“Kami dukung, mau konser di Ambon berapa kali pun kami dukung. Tapi harus sesuai aturan yang berlaku. Karena resiko dari keramaian di malam hari potensinya sangat besar. Siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi sesuatu?. Pasti pihak kepolisian. Karena itu tidak ambil resiko sesuai prosedur,” akunya.
Wattimena pun tegaskan, tidak ada hubungan antara ijin keramaian lakukan konser dengan Ambon city of Music.
“Sama sekali tidak ada, tidak ada hubungan. Karena masing-masing berdiri sendiri. Ijin keramaian konser sendiri, Ambon city of Music berdiri sendiri. Bahwa di dalam konser itu ada yang nyanyi yah itu bagian dari musik dan dia harus ikut aturan yang telah ditetapkan pihak kepolisian,” ulasnya. (MR-02)











Comment