AMBON,MRNews.com,- Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mengaku, saat on the spot Komisi ke TPU Arbes, Desa Batu Merah, Kamis (2/8/18) dan dari koordinasi terakhir bidang perencanaan dengan bidang kawasan pemukiman yang mengatur tempat pemakaman umum (TPU) pada dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (PRKP) Kota Ambon, bahwa untuk saat ini pembangunan talud TPU belum dibutuhkan. Karena akan melakukan atau menambah perluasan lagi areal TPU.
“Taludnya akan digusur tambah untuk perluasan, sebelum dimanfaatkan bagi pemakaman. Nantinya kita akan ada pertemuan lanjut dengan kepala bidang kawasan pemukiman dinas PRKP, pa Rustam Simanjuntak. Beliau yang lebih tahu tentang teknis perluasan areal TPU Arbes, soal berapa hektar tambahan itu,” kata Wally usai on the spot kepada wartawan di areal TPU Arbes, Kamis (2/8/18) sore.
Pasalnya, menurut Wally, TPU yang merupakan milik Pemkot Ambon itu arealnya masih sangat luas hingga batasnya melewati rumah tunggu pemakaman. Dimana dari data dinas, luas arealnya sekitar 4 hektar lebih atau 4167.9 M2, terdiri dari 8 blok dan menampung 668 unit makam khusus Muslim. Sehingga dinas berpandangan sangat mungkin melakukan perluasan lahan lagi.
Namun ditambahkannya, belum diketahui anggaran perluasan areal TPU, karena akan dibahas lebih lanjut, apakah nanti bisa masuk di perubahan 2018 atau anggaran murni 2019, tergantung kebutuhan termasuk penyelesaiannya kapan. Apalagi pada sisi lain, komisi berharap areal yang sudah ada atau tersedia, bisa terlebih dahulu dimanfaatkan, tentu dengan penataan.
“Kalau hanya pembuatan talud guna lindungi areal TPU, bisa diupayakan. Tetapi karena pengerukan dan perluasan areal, akan koordinasi ulang lagi. Tergantung kebutuhannya, bila mendesak coba dimasukkan. Keinginan kita TPU ini harus dipercepat supaya bisa dipakai. Karena kebutuhan TPU di desa Batu Merah, Kebun Cengkeh sudah urgen. Baiknya areal yang sudah siap, kalau bisa dimanfaatkan segera. Soal TPU ini asset dan masih bermasalah, kewenangannya ada di pa Sekkot,” jelas politisi PKS itu.
Sementara anggota komisi III lainnya, Asmin Matdoan mengaku pihaknya memang ingin mendorong agar areal yang sudah selesai bisa secepatnya dimanfaatkan. Tetapi tentu harus penataan, baru fungsikan pemakamannya. Supaya jangan sampai ketika jenazah sudah ada, baru proses gusur dilakukan. “Itu repot nanti, jenazah sudah ada, baru proses gusur. Soal anggaran, sebenarnya kalau didorong di APBD-P bisa, untuk pengerukan dan perluasannya, tetapi nanti dilihat lagi kebutuhannya bagaimana. Targetnya selesai belum bisa dipastikan tahun ini, tergantung di dinas,” tuturnya.
Untuk diketahui, TPU Arbes itu dibangun dengan anggaran APBD 2017 melalui dinas PRKP. Dikerjakan oleh CV Marawakan dengan nomor kontrak 03/SP/DPRKP/APBD-III.1/KA/VII/2017 tanggal 10 Juli 2017 yang bernilai Rp 690.987.000. (MR-02)












Comment