AMBON,MRNews.com.- Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat kerja guna membahas naskah akademik dan draf Peraturan Daerah (Perda) tentang Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) yang menjadi Ranperda inisiatif DPRD Maluku.
Rapat melibatkan Dinas ESDM dan Biro Hukum Setda Maluku, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saudah Tethool yang berlangsung di ruang komisi, Senin (18/10).
“Hari ini kami Komisi II melakukan rapat bersama dengan Dinas ESDM dan Biro Hukum Setda Maluku, terkait dengan Rancangan Umum Energi Daerah ” akui Tethool.
Menurutnya, rapat untuk meminta Daftar Investaris Masalah (DIM) dari Pemda Maluku, karena Perda RUED merupakan inisiatif dari DPRD.
Olehnya itu, Pemda harus bisa menyampaikan apa saja yang selama ini menjadi permasalahan energi, sehingga kedepan akan menjadi tambahan dalam penyusunan draf Perda.
“Kalau naskah akademiknya sudah, Ranperdanya juga sudah, tinggal lampiran dan dokumen dari Pemda. Namun karena menunggu perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Tadi telah disampaikan rencana RUPTL sudah selesai, maka pembahasan tahap berikutnya ini akan meminta penjelasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), soal Renperdanya dan ada perubahan-perubahan yang perlu ditambahkan,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, penyusunan draf Perda SUED tidak lepas dari hasil study banding Komisi II di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Study banding kemarin, itu ada tambahan yang diambil dari daerah-daerah yang Karakteristiknya, sama dengan kita dari Maluku yakni, menyangkut dengan Energi terbarukan dan jangan lupa kalau ada UU Saput Jagat yang merupakan UU yang juga harus menjadi perhatian dan Hak ulayat tanah yang sering menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat,” demikian Tethool. (MR-01)
Comment