by

Sangkala Minta TPPT Tinjau Harga Tanah di Lermatang

AMBON,MRNews.com.- Ditetapkannya harga penjualan tanah milik masyarakat guna pembangunan pelabuhan Kilang Blok Masela di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TPPT) Pemerintah Provinsi Maluku masih dinilai tidak sesuai dengan standar yang ada bahkan terlalu rendah.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala kepada wartawan di DPRD Maluku mengatakan jika tanah yang ditetapkan TPPT Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp14.000 per/meter tentu jauh dari harapan masyarakat, akan hadirnya proyek strategis nasional ini.

Olehnya Sangkala mendesak TPPT Maluku untuk segera membangun dialog kembali dengan masyarakat setempat, guna mencari solusi terbaik.

Dirinya tidak menginginkan masyarakat dikorbankan dengan tidak punya bargaining posisien dalam proses penentuan harga ini, tetapi disini lain ia juga tidak mengiginkan terlalu adanya tuntutan berlebihan sehingga proyek ini tidak bisa berjalan.

“ Mesti duduk satu meja antara pemerintah dan masyarakat agar bisa terbuka sehingga kepentingan kedua belah seimbang,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Kamis (2/12).

Kendati begitu, dirinya berharap kehadiran Blok Masela bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat . (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed