AMBON,MRNews.com,- Kabar adanya beras yang sudah dimasak dan diduga mengandung bahan plastik dan dilakukan penyitaan oleh Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease di pedagang pasar Mardika-Kota Ambon yang tersebar di dunia maya lewat video dan foto ternyata tidak benar alias hoax.
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Iptu Julkisno Kaisupy kepada awak media mengaku, apa yang viral di video itu tentang dugaan beras mengandung bahan plastik dan disita oleh polisi pada pedagang pasar Mardika tidak benar. Pasalnya informasi itu telah dikoordinasi dengan BPOM terkait beras tersebut dan dilakukan pengecekan ke TKP.
“Untuk penyitaan yang dilakukan tidak ada. Video viral masyarakat tentang beras plastik di wilayah kecamatan Baguala sudah ditindaklanjuti dengan pengecekan ke TKP kemudian beras tersebut dilakukan koordinasi dgn BPOM di Ambon, tidak ada masalah terkait beras dimaksud,” ungkapnya, Jumat (24/1/2020).
Dikatakan, pada Jumat (15/1/2020) sekitar pukul 12.00 wit, tim Buser Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon & Pp Lease telah mendapatkan edaran video tersebut. Dua hari kemudian, tim Buser mendatangi pembeli beras dan mengamankan barang bukti berupa setengah karung beras dengan merek ROJO LELE, sisa dari karung beras yang telah digunakan pembeli itu.
Kemudian Senin (20/1) siang tim Buser mendatangi kantor balai POM di Ambon untuk melakukan koordinasi terkait edaran video dan sisa beras yang dibawa untuk jadikan sampel. Namun penjelasan lisan dari salah satu petugas Balai POM, bahwa pada beras terkandung zat amilopektin yang berfungsi membuat butir-butir beras jadi terkumpul.
“Maka kesimpulannya adalah apa yang viral di video tersebut tidak benar dan tidak ada penyitaan beras tersebut oleh Polresta Pulau Ambon & Pp Lease. Kami sementara melakukan penyelidikan tentang penyebar berita hoax tersebut untuk diproses hukum karena sudah menyebarkan berita tidak benar dan meresahkan publik,” pungkasnya. (MR-02)
Comment