AMBON,MRNews.com,- Gubernur Maluku, Said Assagaff telah mengirim surat persetujuan izin untuk pemeriksaan anggota DPRD Kota Ambon asal partai Hanura, Mulyono Sudrik sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Silvia Yakleley pada 11 November 2018 lalu kepada Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Persetujuan tersebut dikeluarkan Gubernur setelah adanya surat permintaan izin kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah dari penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Surat persetujuan izin pemeriksaan anggota DPRD Kota Ambon atas nama Mulyono Sudrik,ST sudah ditandatangani pa Gubernur dan telah disampaikan kepada penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease hari ini. Untuk selanjutnya memproses atau meminta keterangan yang bersangkutan,” tandas Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono kepada awak media di Kantor Gubernur Maluku, Senin (26/11/18).
Dikatakan Jasmono, persetujuan izin pemeriksaan diberikan oleh Gubernur Maluku dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Kasat Lantas Polres pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Fiat Suhada sebelumnya mengemukakan, surat permintaan persetujuan izin oleh Gubernur Maluku untuk memeriksa Mulyono Sudrik sudah disampaikan pada 14 November 2018.
“Jadi kami menunggu jawaban Gubernur, sambil Mulyono setelah ditetapkan sebagai tersangka harus wajib lapor,” kata Kasat Lantas.
Sebelumnya diberitakan, Selvia Yakleli (25), warga Skip, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tewas ditabrak Mulyono di Jalan Jenderal Sudirman, Tantui, Minggu 11 November 2018. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIT itu, diduga akibat kelalaian Mulijono. Kejadian berawal ketika sepeda motor Yamaha Vixion DE 2788 ND yang dikendarai Yeheskiel berboncengan dengan korban dan mobil Honda Mobilio DE 1827 AH yang dikemudikan oleh Mulijono bergerak dari arah Hotel Sea, hendak memutar ke under pas menuju Maluku City Mall (MCM).
Saat itu, sepeda motor berada di depan mobil yang dikemudikan Mulyono. Ketika Yeheskiel memutar, ia kehilangan keseimbangan, dan sepeda motornya sempat terhenti di tengah jalan. Mulyono yang berada di belakang, panik. Kakinya tidak menginjak rem, namun gas. Akibatnya, mobil yang dikemudikannya menabrak sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Yeheskiel dari belakang. Tabrakan yang kuat membuat sepeda motor bersama Yeheskiel dan korban Selvia terseret beberapa meter ke arah jembatan.
Yeheskiel dan Selvia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawa Selvia tidak bisa tertolong akibat luka-luka serius yang dialaminya. (MR-02)
