by

Gempa Beruntun, Ambon Perpanjang Masa Tanggap Darurat

AMBON,MRNews.com,- Gempa beruntun kembali terjadi di kota Ambon dan sekitarnya pasca gempa 5,2 SR, Kamis (10/10/19). Pemerintah kota (Pemkot) pun bakal memperpanjang masa tanggap darurat selama dua minggu atau 14 hari kedepan. Masa tanggap darurat ini merupakan tahap kedua, usai tahap pertama berakhir Rabu (9/10).

Wakil walikota Ambon Syarif Hadler mengaku, masa tanggap darurat diperpanjang selama dua minggu kedepan karena Pemkot melihat ada keadaan atau situasi mendesak dari terjadinya gempa beruntun yang terjadi dan memakan korban meninggal satu orang, delapan luka-luka, sejumlah sarana prasarana rusak dan sebagian warga kota yang kembali mengungsi ke lokasi aman di dataran lebih tinggi dan puncak gunung.

“Memang belum ada surat keputusan yang dikeluarkan oleh pa Walikota. Itu harus, supaya jadi legal standing. Tapi dari hasil komunikasi dan pertimbangan secara matang, karena situasi gempa dan kondisi pasca gempa yang ada saat ini, perlu dipertegas memang karena kondisi pasti diperpanjang masa tanggap darurat bencana gempabumi selama 14 hari kedepan atau dua minggu,” tukas Hadler kepada awak media di kediamannya, Kamis (10/10/19).

Hadler mengaku, akhir-akhir ini berita tidak benar alias hoax merebak di media sosial maupun secara langsung berkaitan dengan gempabumi. Padahal diketahui siapapun bahkan alat canggih manapun termasuk ahli belum ada yang bisa mendeteksi datangnya gempa. Karenanya diharapkan dalam keadaan apapun masyarakat hanya percaya kepada informasi BMKG sebagai lembaga yang punya otoritas.

“Saya minta ketika mendapat informasi apapun, masyarakat harus verifikasi dan validasi secara benar kepada pihak terkait agar jelas sebelum diteruskan ke manapun. Kami pun berharap saat terjadi gempa jangan menimbulkan kepanikan dan ketakutan. Tetap tenang dan berlindung dibawah meja, kursi yang kuat sampai gempa selesai. Hindari tiang listrik dan gedung bertingkat. Pastikan evakuasi mandiri secara benar,” demikian politikus PPP. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed