by

DPRD Minta Pansel Transparan Seleksi Calon Sekkot Ambon

AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon meminta panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yang dipimpin Plh Sekretaris Daerah (Sekd) Maluku Sadli Ie agar transparan dan akuntabel selama proses seleksi dilakukan.

“Proses seleksi harus sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Dalam prosesnya juga kami minta harus transparan,” tandas wakil ketua komisi II DPRD Kota Ambon Hary Putra Far-far.

Far-far katakan, transparansi proses seleksi tak hanya harapan DPRD, tapi juga masyarakat yang bisa melihat dan menilai sendiri bagaimana hingga mendapat hasil akhir Sekkot defenitif pengganti A.G Latuheru saat ini.

Permintaan ini sebab menurutnya karena Sekkot ini adalah jabatan yang strategis, sebagai pemegang komando/administrator pemerintahan dengan eselonisasi tertinggi. Dibebani dengan tugas yang berat dan menjadi jembatan bagi kepala daerah.

“Karena itu wajib proses dan hasil seleksi harus terbuka ke publik. Agar publik juga bisa tahu dan mempercayai bahwa Sekkot yang terpilih adalah kompeten,” harapnya kepada media ini via seluler, Sabtu (16/10).

Menjadi seorang Sekkot ini tidak mudah. Selain kriteria wajib yang diatur Undang-undang, tapi juga haruslah pribadi yang tenang, moral dan mentalnya baik, berintegritas. Sebab nanti akan berhadapan dengan banyak masalah dan seluruh masyarakat kota Ambon.

“Sekkot juga dalam tugas kedepan untuk check and balance selaku ketua TAPD, akan berhadapan dengan kami, 35 anggota DPRD berkaitan tupoksi DPRD. Jadi besar harapan memang dari 6 orang yang terpilih akan mampu melakukan semua tugas itu dengan baik,” terang politisi Perindo itu.

Mengenai ada calon Sekkot dari luar instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bagi Far-far tidak masalah dan semakin baik kompetisi. Sebab putera terbaik tak hanya ada di Pemkot Ambon, tapi diluar itu dengan modal ingin mengabdi sebagai pelayan pemerintah dan publik.

“Tidak masalah secara etis dan regulasi pun dibolehkan, dibenarkan. Yang penting dalam semua tahapan harus berjalan sesuai aturan dan transparan saja,” tegas alumnus Fakultas Hukum Unpatti itu.

Disinggung tentang salah satu calon Sekkot, AR yang melanggar Prokes dan “dinilai tidak etis karena merokok di Balaikota sebagaimana ditulis beberapa media, baginya, yang bersangkutan harus ditegur. Sebab mental dan etikanya tidak bagus.

“Pa Walikota harus lihat ini sebagai satu acuan. Karena di Kota Ambon ini banyak Perda dibuat untuk menjadi Ambon lebih baik. Bila ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Apalagi yang bersangkutan akan jadi contoh bagi ASN kedepan,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini seleksi Sekkot Ambon sudah tuntaskan tes kesehatan dan kejiwaan. Keenam (6) calon pun dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk melangkah ke tahap selanjutnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed