by

BPKAD Gandeng Kemendagri Sosialisasi Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah & FGD Implementasi SIPD 2022

AMBON,MRNews.com,- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah, sekaligus Focus Group Diskusi (FGD) implementasi SIPD tahun 2022.

Sosialisasi dan FGD tersebut menyasar kepala sub bagian keuangan, kepala sub bagian perencanaan dan bendahara pengeluaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) di Sari Gurih Resto-Lateri, Kamis (16/12).

Dengan narasumber Dr Bahri,SSTP, MSi, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri yang menyajikan materi kebijakan dan strategi Kemendagri dalam mengimplementasikan Permendagri no 70 tahun 2019 dan Permendagri 90 tahun 2019.

Walikota Ambon melalui Plh Sekretaris Kota (Sekkot) Rulien Purmiasa katakan, terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), pemerintah daerah wajib mengintegrasikan semua sistem informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah ke SIPD paling lama satu tahun.

Menurutnya, sistem pemerintahan berbasis elektronik sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional dapat meningkatkan keterpaduan dan efisiensi.

“Sejak munculnya Permendagri nomor 70 tahun 2019, Pemkot Ambon perlahan-lahan mulai melaksanakan kewajiban penggunaan SIPD dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahap pengenalan, penganggaran hingga penatausahaan,” beber Purmiasa saat membuka kegiatan tersebut.

Akan tetapi sambungnya, ada beberapa kendala dan masalah yang dihadapi dalam sinergitas pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan SIPD 2021, sehingga pengelolaan keuangan tahun 2021 kembali dialihkan ke aplikasi sistem informasi manajemen daerah (SIMDA).

Oleh sebab itu kata dia, diperlukan komitmen bersama antara pemangku kepentingan, kepala OPD bersama seluruh pengelola keuangan dan pembangunan di Kota Ambon agar dapat bekerjasama mewujudkan kewajiban Pemkot Ambon.

“Perubahan paradigma berpikir oleh seluruh komponen pengelolaan keuangan diharapkan juga dapat munculkan inovasi baru dalam proses pengelolaan serta melakukan atau memanfaatkan perubahan sistem informasi yang dapat diakses dengan mudah seluruh komponen terkait pengelolaan keuangan,” terangnya.

Sementara, ketua panitia sosialiasi dan FGD, Ivana Tuhumena menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan acuan dan pedoman bagi seluruh komponen pengelolaan keuangan di Kota Ambon agar lebih cerdas dalam melaksanakan seluruh prosedur pengelolaan keuangan dengan memunculkan inovasi.

Serta memanfaatkan seluruh sistem informasi yang ada sesuai peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah yang terbaru dan untuk peningkatan pengetahuan dalam pengaplikasian pelaksanaan SIPD di Kota Ambon.

“Kegiatan ini melibatkan unsur kepala OPD, pejabat penatausahaan keuangan, pejabat perencanaan keuangan, bendahara dalam lingkup Pemkot Ambon serta pegawai BPKAD, dengan total 250 orang,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed