NAMLEA, MRNews,com.- Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima(PKL) Kabupaten Buru, Ahmad Belasa, SH secara tegas mengecam kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, yang berencana akan membongkar lapak tempat jualan PKL pada awal Januari 2020 tanpa memberikan tempat pengganti. Belasa yang juga Praktisi hukum di Bumi Bupolo, mengatakan, secara pribadi dan secara umum dirinya sangat mendukung dan tidak menolak keinginan rencana peningkatan dan perbaikan pembangunan jalan yang berada di ruas lokasi Pasar Inpres Namlea, akan tetapi rehabilitasi jalan tersebut mesti seiring dengan memberikan fasilitas yang layak . ” Mesti ada solusi sehingga ada tempat yang layak, jangan sepihak tanpa ada koordinasi dengan pihak PKL” tegasnya. Ditambahkan Belasa, rencana rehabilitasi pembangunan jalan yang berada di lokasi pasar Inpres direncanakan diakhir bulan Pebruari 2020, sementara kini terlihat PKL masih melakukan aktivitas. ” Yang beta sayangkan Kepala Satpol PP saudara Karim Wamnebo memberi imbauan keras kepada PKL bahwa, Minggu depan PKL meninggalkan atau mengosongkan lokasi tersebut, tanpa menyediakan lokasi yang layak untuk PKL” urainya. Kata Belasa, PKL siap mengosongkan lokasi tempat jualan dan siap mendukung program Pemerintah Daerah, asalkan Pemda menyediakan tempat yang layak untuk aktivitas PKL. ” Rehabilitasi jalan itu masih memakan waktu cukup lama, sementara Kepala Satpol PP mengintruksikan untuk awal Januari minggu pertama tempat lokasi PKL ini mesti dikosongkan ” ujar Belasa. Belasa menjelaskan, mestinya pemerintah daerah membuat planing kerja sekaligus solusi bagi PKL. Dengan begitu tidak akan menimbulkan keresahan . Apalagi selama ini, kurang lebih 125 PKL melakukan aktivitas diwajibkan untuk membayar pajak. ” Beta menduga, dengan pembokaran Lapak PKL, ada terjadi praktek- praktek makelar untuk mendapat/ merebut lokasi yang baru sehingga ini menjadi catatan. ( MK-06)
Comment