BKPSDM Bakal Panggil 31 ASN Tak Masuk Kantor

AMBON,MRNews.com,- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon bakal panggil 31 orang aparatur sipil negara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang tidak masuk kerja pada hari pertama pasca liburan tahun baru. Sementara persentase ASN yang masuk sebanyak 97 persen.

Hal tersebut terjadi setelah dilakukannya inspeksi atau monitoring pasca apel pagi tahun 2019 di lingkup Pemkot Ambon oleh Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru, Kepala BKPSDM Benny Selanno, Kepala Inspektorat Pieter Ohman dan Kabag Hukum, Jhon Slarmanat, Kamis (3/1/19). Sedangkan yang kantornya jauh seperti di Passo dan kecamatan-kecamatan, didelegasikan untuk pimpinan OPD untuk memonitoring kehadiran pegawainya.

“Untuk hasil hari pertama di 2019, pegawai pada Pemkot Ambon yang masuk tadi kurang lebih 97 persen. Tiga (3) persen tidak masuk itu dengan alasan ijin, sakit dan cuti. Diantaranya juga ada beberapa tanpa keterangan. Nah tanpa keterangan ini yang kita akan panggil untuk dimintai keterangan atas ketidakhadirannya karena waktu libur kita cukup panjang. Kalau kedapatan nanti ada unsur sengaja maka oleh aturan diperkenankan kita akan hukum/tindak,” ujar Kepala BKPSDM kota Ambon, Benny Selanno kepada media ini pasca sidak.

Tiga persen itu sebut Selanno, menyeluruh di semua dinas atau OPD. Sehingga kurang lebih dari 2128 pegawai yang berada pada Pemkot Ambon tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan, ada 31 orang tidak masuk kerja dengan alasan yang tadi, cuti, izin dan sakit. Sehingga tindaklanjutnya terhadap mereka, langsung dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

“Kalau memang jika tidak masuk karena alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka kita akan hukum, tentunya dihukum. Hukumannya seperti apa, nanti kita lihat alasannya apa. Jadi kalau misalnya alasannya dia bilang lupa, itu tidak bisa. Atau karena ada sesuatu tidak penting didahulukan dari pekerjaan, yah kita hukum. Tentunya seperti itu,” tegas Selanno. (MR-02)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *