by

Bidikan KPK di IAIN Mesti Terbuka

AMBON,MRNews,com.- Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Hasbollah Toisuta, Wakil Rektor II, Ismail DP, mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan, Amirudin serta Yusuf Luhulima serta sejumlah pejabat di kampus hijau itu beberapa waktu lalu di Jakarta, membuat publik bertanya terkait kasus yang menjadi bidikan KPK.

Mungkinkah terkait kasus, keseluruhan infrastrukur IAIN Ambon ataukah ada kasus lain ? Mantan anggota Komisi III DPRD Maluku yang juga politisi PKS, Ridwan Ellys, meminta KPK untuk terbuka dan tuntas menyelesaikan kasus IAIN Ambon, agar publik tidak menduga-duga terkait bidikan kasus yang sementara dilakukan KPK.

Ditegaskan, jika yang dilakukan KPK berkaitan dengan kasus anjloknya gedung IAIN beberapa waktu yang lalu, maka menurutnya, sejak awal sudah terlihat ada yang salah.

“Walau kita sadar bahwa musibah itu bukan kehendak manusia, tetapi paling tidak proses-proses pembangunan gedung dan lainnya merupakan bagian dari kejadian anjloknya gedung tersebut. Oleh karena itu, perlu ditelusuri apa yang menjadi penyebabnya sehingga menjadi terang benderang karena ini juga berkaitan dengan anggaran yang cukup besar” ujar kader PKS yang terbilang vokal kepada media di gedung DPRD, Senin (25/11).

Ditegaskan, apapun kasus yang sementara menjadi bidikan KPK menurut Ellys mesti dipublish agar masyarakat tidak menduga. Namun pada prinsipnya apapun masalahnya, dirinya merespon positif dan mendorong agar KPK menuntaskan dan dapat terbuka kepada publik.

“Ini memang sebuah kasus besar, karena sejak awal memang IAIN menjadi soroton publik terkait dengan pembangunan gedung dan proses-prosesnya namun kita belum pasti apa yang sementara dibidik KPK. Kecurigaan publik jika berkaitan dengan rusaknya sejumlah infrastruktur maka kuat dugaan ada permainan proyek disana . Tapi patut bersyukur jika memang KPK telah memanggil rektor dan lainnya” tegasnya.

Prinsipnya ujar Ellys, kita mendorong agar kasus ini tidak menjadi bias dikalangan masyarakat, sebab KPK tidak sembarang dalam melakukan penyelidikan. Karena itu, dia berharap KPK bisa segera terbuka apa sebenarnya kasus yang sementara menjadi bidikan. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed