AMBON,MRNews.com,- Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Cabang Ambon meminta TNI-Polri agar tidak tebang pilih dalam memberantas gerakan separatis di Indonesia.
Hal ini tentunya mengingatkan masyarakat Maluku pada tewasnya Brigjen Ignatius Slamet Rijadi sebagai harga yang harus dibayar untuk merebut Kota Ambon dan menumpas gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) dibumi Raja-raja (Al-mulk).
Ketua Cabang GMNI Ambon Said Bahrum Rahayaan mengaku, jelang HUT RMS 25 April terjadi penemuan bendera benang raja oleh aparat TNI Kotamil 1502/Piru dari rumah Alexander Workala alias Aswin Diminggus warga Piru. Hal itu sangat memicu perhatian publik.
Dikatakan, langkah TNI ini patut diapresiasi sebagaimana fungsi TNI mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara dari berbagai ancaman terhadap eksistensi dan integritas bangsa hari ini.
Namun juga hal ini tidak serta merta TNI yang berperan memberantaskan atribut terlarang di Maluku tapi juga Polri.
Pemerintah hari ini diakuinya, tidak bersikap adil terhadap Maluku. Sebab beberapa pekan lalu ketika ada sekelompok orang mengibarkan bendera benang raja, Polri mengeksekusi dan menahan mereka dengan berdalih nasionalisme.
“Lalu bagaimana Papua yang jelas-jelas mengibarkan bendera OPM secara nasional? juga kelompok separatis GAM di Aceh pada akhir tahun kemarin,” jelasnya kepada media ini di Ambon, Senin (26/4).
Selain itu, pemerintah juga tambahnya, perlu menyelaraskan tindakan-tindakan yang konkrit terhadap Aceh, Maluku dan Papua, bukan hanya sebatas Maluku yang menjadi perhatian pemerintah dalam mencegah tindakan-tindakan separatisme.
“Pemerintah perlu bersikap adil atas segala tindakan-tindakan dengan menggunakan atribut terlarang dibangsa ini, misalnya Aceh (GAM), Maluku (RMS) dan Papua (OPM). Jangan tebang pilih dalam bersikap keadilan,” tegas Rahayaan.
Dilanjutkan Rahayaan, banyak contoh kasus di Aceh dan Papua yang sengaja pemerintah membiarkan/tidak menyelesaikan secara konstitusional hari ini.
Sebut saja, beberapa kali demo mahasiswa Papua yang mengibarkan bendera OPM didepan istana negara dan menuntut Presiden Jokowi Widodo untuk tidak memperpanjang otonomi khusus dan membiarkan Papua menentukan nasibnya.
Hal yang sama juga ketika HUT GAM tahun kemarin, ada oknum yang dengan sengaja berupaya mengibarkan bendera GAM, namun hal itu dibiarkan pihak keamanan yang sedang bertugas. Artinya ada ketidakadilan hukum disitu.
“Bukankah itu bendera bagian dari atribut terlarang di bangsa ini?. Saya berharap Kapolda bisa bersinergi dengan TNI serta elemen di Maluku untuk andil dalam pemberantasan RMS di Maluku serta juga pemerintah bersikap adil atas Aceh, Maluku dan Papua sebagai bagian terintegritas dalam NKRI,” harapnya. (MR-02)
Comment