by

Belum Semua “Benteng Terakhir Corona” di Maluku Dapat Insentif

-Maluku-267 views

AMBON,MRNews.com,- Tenaga kesehatan (Nakes) atau disebut sebagai “benteng terakhir” yang berjibaku menangani pasien COVID-19 di Provinsi Maluku baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan belum seluruhnya mendapat insentif hingga saat ini.

Padahal Presiden RI Joko Widodo dalam rapat kabinet baru-baru ini mendesak menteri terkait agar secepatnya pencairan insentif Nakes baik dokter, perawat termasuk relawan kesehatan COVID-19 harus direalisasikan dan tuntas. Sebab sangat penting untuk memacu sekaligus bentuk apresiasi pemerintah terhadap mereka.

Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang mengakui, hal itu lantaran tergantung siapa yang cepat mengajukan claim ke BPJS dan proses verifikasi kepala dinas kesehatan (Dinkes) provinsi atau kabupaten/kota, sesuai keputusan Menteri Kesehatan yang mana kewenangan verifikasi Nakes daerah dilimpahkan ke Dinkes.

“Belum semua dicairkan insentifnya. Sebab tergantung siapa yang claim cepat ke BPJS dan nanti lewat verifikasi oleh kepala Dinkes, bagi Nakes daerah. Kita sementara dorong agar ini bisa segera direalisasi,” kata Kasrul saat dihubungi via seluler, Senin (6/7) malam.

Dari 600 orang lebih Nakes termasuk didalamnya relawan, Kasrul mengaku, sebagian sudah didapatkan insentifnya. “Nanti beta cek pasti lagi berapa yang sudah dicairkan insentif dan belum. Sebab awal itu sudah sebagian cair yang masuk Nakes daerah,” terangnya.

Sementara, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaku, insentif tenaga medis, pihaknya sudah realisasikan sesuai dari DIPA anggaran yang diturunkan dari kementerian kesehatan (Kemenkes) dan diteruskan ke daerah senilai Rp 468 miliar. Sebagian besar sudah dibayarkan.

Adanya peraturan Menteri kesehatan (Permenkes) yang baru guna mempercepat proses pencairan insentif, dikatakan, insentif untuk daerah bisa langsung diverifikasi oleh kepala dinas kesehatan. Maksudnya untuk mempermudah serta memotong jalur birokrasi.

“Bendahara umum negara Menteri Keuangan sudah transfer dana ke daerah. Itu akan menjadi sebuah percepatan yang baik, tinggal dikomunikasikan dengan Dinkes. Sedangkan untuk perawat di rumah sakit rujukan COVID-19 yang ditunjuk, langsung berproses dengan Kemenkes,” ungkap Menkes usai Rakor virtual penanganan COVID-19 di kantor Gubernur Maluku, Senin pagi.

Dengan terbagi begitu, kata Terawan, beban Kemenkes dan beban administrasi menjadi terpotong, sehingga pelaksanaan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan bukan hanya perawat tetapi juga dokter, tenaga laboratorium dan kalau didaerah sampai ke Puskesmas, bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran dan baik. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed