AMBON,MRNews.com.- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Maluku Tengah ( Malteng ) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Maluku dalam rangka koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik usulan inisiatif DPRD maupun usulan eksekutif.
Wakil Ketua Bapemperda Malteng Abraham Picarima kepada wartawan di DPRD Maluku, Jumat (5/2) menjelaskan, jika ada lima (5) Ranperda yang sementara digodok pihaknya.
Antara lain, satu Ranperda inisiatif DPRD dan empat Ranperda dari eksekutif, diantaranya terkait pernyataan modal kepada PDAM, Negeri Adat serta Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sementara itu, Anggota DPRD Maluku Ruslan Hurasan dari Dapil Maluku Tengah yang ikut mendampingi mengakui jika ada beberapa hal yang disampaikan terkait harmonisasi usulan Ranperda.
“Pengalaman saya sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah, ada banyak kekurangan, yang belum dilahirkan dari Perda. Karena itu dengan berkoordinasi secara baik maka diharapkan produk Ranperda yang dihasilkan dapat lebih baik” jelas Hurasan. (MR-01)
Comment