AMBON,MRNews.com,- Pengurus Bantuan Komunikasi Polisi (Bankompol) Nuri Provinsi Maluku masa bakti 2021-2025 melakukan deklarasi anti anarkisme dan terorisme.
Selain itu, deklarasi sebagai bentuk siap mendukung Polri, TNI serta pemerintah dalam menjaga Kamtibmas di Maluku.
Deklarasi itu terjadi usai pelantikan pengurus Bankompol oleh Direktur Binmas Polda Maluku Kombes Pol Andy Ervyn mewakili Kapolda di Manise Hotel Ambon, Senin (12/4).
Pelantikan pengurus Bankompol Nuri ditandai dengan penyerahan Pataka Bankompol wilayah Maluku kepada perwakilan anggota pengurus, disaksikan perwakilan Kesbangpol Maluku.
Diketahui, Bankompol sebagai salah satu Ormas yang merupakan mitra polisi dan pemerintah daerah dalam hal menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Bankompol, kata Kapolda, merupakan suatu organisasi kemasyarakatan sosial (Ormas) yang tugas pokoknya adalah memberikan informasi kepada pemerintah dan TNI Polri apabila ada gangguan Kamtibmas ditengah masyarakat.
“Organisasi ini dalam kegiatannya selalu menjadi pelopor dengan segala daya dan upaya yang terencana serta sistematis dalam menyiapkan masyarakat yang peduli keamanan lingkungan,” kata Kapolda melalui Ervyn.
Keberadaan Bankompol Nuri, kata orang nomor 1 Polda Maluku ini, dapat bersinergi dengan membantu Polri dalam menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan diwilayah Maluku.
“Organisasi ini juga mendukung Polri dalam meningkatkan suasana keamanan yang kondusif dan baik serta menjadi pelopor dan teladan dalam pelaksanaan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan covid-19 diwilayah Maluku,” terangnya. (MR-02)
Comment