AMBON,MRNews.com,- Meski masih kondisi Pandemi Covid-19, namun antrian warga yang mengurusi administrasi kependudukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Ambon masih “mengular” alias panjang.
Kejadian tersebut karena dipenuhi banyak penduduk luar kota yang mengurusi mutasi pindah sebagai warga bertajuk City of Music. Hal itu dikatakan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon A.G Latuheru.
“Jadi kunjungan kesini (Dukcapil-red)
sebetulnya ada informasi tadi ada banyak orang antri. Lalu saya datang bicara dengan ibu Kadis, lihat seluruh aktifitas pegawai didalam, ternyata luar biasa memang,” akui Latuheru saat sidak ke Dukcapil, Senin (22/3).
Saat dirinya on the spot sebut Latuheru, tidak ada meja yang kosong sebab semua petugas stay ditempatnya.
“Antrian banyak sebetulnya bukan warga kota yang baru mau urus KTP, tapi ini ada penduduk banyak yang dari luar mutasi pindah. Sampai disini kan harus diproses, kan namanya itu datanya ditarik,” tandasnya.
Menurut Latuheru, sebetulnya sistem kependudukan dan catatan sipil sudah bisa diakses langsung secara online oleh masyarakat. Namun proses mutasi penduduk memang alurnya harus sesuai aturan.
“Walau PIN kemudian dikeluarkan mereka punya data KK itu agak beda dengan yang disini, sementara enam bulan dulu baru mereka diaktifkan sama dengan kita. Itu sebetulnya yang membuat orang banyak antri,” jelasnya.
Terhadap persoalan ini, Latuheru mengaku, dirinya sudah berbicara dengan Kadiscapil Marsella Haurissa agar petugas segera menangani sistem dalam waktu dekat agar bisa mempermudah dan percepat pengurusan administrasi kependudukan warga sehingga tidak lagi terjadi antrian panjang.
“Mungkin besok atau lusa, sistemnya sudah oke lagi dan masyarakat kota tidak perlu lagi datang ke Capil. Nanti mereka bisa sendiri saja secara online masuk di website Dukcapil Ambon.online saja disitu lalu seluruh pendaftaran bisa dari situ,” urainya.
Setelah tuntas dilaman online tersebut, sambungnya, semua dokumen tentang kependudukan seperti akte kelahiran, akte kematian, akte perceraian, akte perkawinan serta kartu keluarga bisa dicetak dari rumah.
Kecuali KTP dan KIA yang memang harus ke Capil untuk mengambil langsung.
“Tapi kalau ingin dapat asli, bisa ke Capil melalui antrean. Jika kepentingan mendesak bisa langsung dicetak dari rumah. Kan KK dan lainnya itu kepentingan mendesak ada langsung minta nomor KK, KTP ya kalau itu langsung NIK keluar. Cuma belum bisa cetak fisik, datang di Capil baru cetak,” bebernya.
Dirinya berharap, dalam beberapa hari kedepan tidak lagi terjadi antrian panjang ketika sistem sudah rampung. Ini juga sekaligus mencegah adanya kerumunan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon. (MR-02)
Comment