AMBON,MRNews.com,- Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri meninjau lokasi isolasi terpusat bagi anggota Polri dan keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon, Rabu (14/7/2021).
Lokasi isolasi untuk anggota Polri dan keluarga yang positif Covid-19 berada di Kantor LPMP Provinsi Maluku, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Saat meninjau lokasi isolasi tersebut, orang nomor 1 Polda Maluku ini didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon A.G. Latuheru beserta staf.
Selain itu, Karo Ops, Karo Log, Direktur Binmas, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Korspripim, Karumkit Bhayangkara dan Kapolsek Teluk Ambon juga bersama pada kesempatan tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengatakan, dalam pantauan tersebut Kapolda sempat menanyakan kesiapan fasilitas tempat isolasi kepada Sekkot Ambon.
Dimana menurut Sekkot, lokasi tersebut sudah mendapatkan ijin dari pemerintah pusat untuk digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dengan kapasitas 50 kamar dan 99 tempat tidur.
“Menurut Sekot ditempat isolasi tersebut, kantor LPMP terdapat 50 kamar yang terisi 99 tempat tidur,” kata Rum.
Selain itu, setiap pasien Covid-19 yang diisolasi akan mendapatkan jatah makanan dalam sehari sebanyak 3 kali. Mereka juga mendapat makan snack 2 kali dan diberikan vitamin dan obat-obatan.
“Tempat karantina juga disediakan fasilitas untuk berolahraga seperti lapangan basket, lapangan voli dan lapangan tenis,” pungkas Rum mengutip pengakuan Sekkot kepada Kapolda. (MR-02)
Comment