AMBON,MRNews.com,- Anggota polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) SLS (25) dipukul pemuda Batu Gantung berusia 19 tahun JP di jalan Dr Siwabessy depan Gereja Rehoboth Batu Gantung-Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Senin (24/2) pagi.
Padahal, saat itu, SLS hendak melerai perkelahian yang dilakukan JP bersama pemuda lainnya. Namun bogem mentah JP melayang diwajah SLS. Akibatnya anggota polisi itu mengalami luka robek pada pelipis mata kanan.
Atas tindakan penganiayaan pelaku, Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, penyidik Sat Reskrim Polresta Ambon telah memeriksa dua orang saksi. JP pun ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku yang sudah jadi tersangka telah kami tahan di rutan Mapolresta Pulau Ambon guna menjalani pemeriksaan intensif. Tersangkaa JP pun dikenai pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” beber Julkisno kepada awak media di Mapolresta, Rabu (26/2/2020).
Kejadian tersebut kata Julkisno, menurut pelapor yang adalah korban, awalnya terjadi keributan didepan rumah pelapor. Mendengar keributan itu, pelapor keluar untuk menegur serta melerai sekelompok pemuda yang sedang berkelahi. Namun, niat baik itu berujung petaka karena pelapor dipukul tersangka. Akibatnya pelapor alami luka robek pada pelipis mata kanan.
“Setelah mendapat laporan, Selasa (25/2) malam, tim Buser mencari pelaku hingga akhirnya ditemukan dan dibawa ke Mapolresta Ambon untuk dimintai keterangan. Setelah diinterogasi, JP mengakui dia yang memukul Briptu SLS,” ulas mantan Kapolsek Elpaputih. (MR-02)
Comment