by

Aktor Intelektual Demo Rusuh Omnibus Law di Ambon Diburu

AMBON,MRNews.com,- Pasca ditetapkan dua tersangka MR (23) dan HS (25) yang adalah mahasiswa disalah satu perguruan tinggi, Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease terus memburu aktor intelektual dibalik unjuk rasa berujung rusuh Omnibus Law Cipta Kerja didepan rektorat Unpatti, Senin (12/10) salah satunya berinisial A.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Leo Simatupang katakan,
jajaran Satreskrim Polresta Ambon diback up Polda Maluku sedang pendalaman lagi untuk mencari aktor-aktor intelektual dibelakang aksi anarkis kemarin.

“Kami sedang mencoba mencari keberadaan A untuk kami ambil keterangannya, dan kami lihat sampai dimana keterlibatannya. Kita sudah cari ke beberapa kos-kosannya, belum ditemukan. Kami coba cari terus. Kami akan hubungi juga keluarga atau orang tuanya,” sebut Kapolresta kepada awak media di Mapolresta Ambon, Rabu (14/10).

Saudara A sebut Leo, sesuai informasi bukan mahasiswa lagi atau sudah alumni. Karena itu, Satreskrim akan cek, setelah diamankan atau datang baru bisa mengklarifikasi keterangan yang bersangkutan termasuk statusnya.

“A ini diduga orang utama yang menyuruh atau menggerakkan pelemparan. Kira-kira seperti begitulah,” tukas perwira menengah berpangkat tiga melati dipundak.

Dari kedua tersangka rusuh, dikatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa baju yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi kekerasan. Kemudian beberapa alat-alat lain seperti batu, kayu dan sebagainya. Termasuk kumpulan video-video, foto yang sudah ada dalam bentuk flashdisk.

Kedua tersangka, sebutnya, dikenakan pasal 214, 212 dan 160 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 6-7 tahun penjara. Peran keduanya masih diperdalam. Namun intinya mereka melakukan perbuatan melawan perintah petugas untuk berhenti tetapi tetap melakukan pelemparan membuat korban luka dari masyarakat, beberapa rumah warga disekitar lokasi kejadian juga rusak.

“Kalau kita lihat perannya, sesuai keterangan saksi-saksi yang kami ambil saksi verbal dari korban, korban yang kena lemparan, warga, kemudian lewat video. Setelah kami kroscek dan kedua tersangka juga sudah lihat hasil video tersebut, mereka mengakui itu dirinya yang melakukan pelemparan,” bebernya.

Soal mahasiswa yang terluka, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan. Sementara anggota Polri yang terluka semua sudah diobati dan diharapkan sudah bisa bertugas lagi. “Anggota Polri sesuai data yang masuk dalam proses pemeriksaan kami ada 6 orang anggota yang luka. Mereka sudah dilakukan visum,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed