by

ACC Hanya Disita Sebagai Jaminan, Walikota: Karyawan Tetap Bekerja

AMBON,MRNews.com,- Kabar Ambon City Center (ACC) akan disita Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, membuat nasib para karyawan terancam dan bisa meningkatkan pengangguran di Kota Ambon.

Diketahui, alasan ACC akan disita, karena gedung yang berlokasi di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon ini disebut berkaitan dengan kasus PT. Asabari yang sedang ditangani Kejagung RI.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, salah satu mall ternama yang beroperasi di Ibukota Provinsi Maluku itu, disita sebagai jaminan negara, bukan ditutup secara permanen.

Sehingga menurutnya, para tenaga kerja di ACC akan tetap bekerja seperti biasa dan tidak perlu ada yang ditakuti, karena ACC bukan ditutup, tapi hanya disita sebagai garansi.

“Penyitaan ACC yang saya tahu, itu tidak langsung ditutup. Aktivitas seperti biasa, hanya ACC disita sebagai jaminan atau garansi,” ungkap Walikota dua periode itu, di Balaikota, Kamis (18/11).

Sambung Louhenapessy, penyitaan ACC tersebut, karena ada berkaitan dengan kasus PT. Asabri yang sementara ditangani Kejagung RI. Intinya, ACC itu tidak ditutup, cuman disita sebagai jaminan.

“Ini salah satu objek yang diperkirakan itu bagian dari pada penggunaan uang yang dari Asabri. Tapi sama sekali ACC tidak langsung ditutup, sama sekali nggak. Itu cuman disita,” terang Louhenapessy.

Ia menambahkan, untuk langkah selanjutnya terkait nasib para tenaga kerja, pihaknya tunggu putusan pengadilan soal kasus PT. Asabri.

“Kasus ini masih berjalan, belum ada putusan tetap,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed