- Pengguna dan Pengedar Sabu Diringkus
TEBINGTINGGI-MRnews
Lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PKS) Warung Bubur desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi –Sergai digrebek satuan narkoba Polres Tebingtinggi dengan menemukan pengguna serta pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Rabu malam (25/9) pukul 1.00 Wib.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Enggar Pareanom melalui Kasubbag Humas AKP Ngemat Surbakti,Kamis pagi (26/9) di ruang Kasubbag Humas membenarkan penangkapan pengguna dan pengedar sabu-sabu di areal lokalisasi “WB” (Warung Bubur) desa Naga Kesiangan –Sergai.
Dipaparkannya bahwa pihak kepolisian Polres menerima informasi dari warga dimana setiap harinya terjadi transaksi penjualan narkoba jenis sabu-sabu di lokalisasi WB baik pengunjung maupun penghuni.
Mendengar hal tersebut, kata AKP Ngemat Surbakti petugas satuan narkoba Polres Tebingtinggi akhirnya turun ke TKP,dan berhasil meringkus 1 pelaku pengguna dan 1 pelaku pengedar sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menciduk tersangka Sur alias Ikbal (26) warga Simpang Amplas-Patumbak Kecamatan Medan Amplas-Medan saat di lokalisasi WB, dari saku celana tersangka ditemukan barang bukti satu bungkus rokok yang didalam bungkus rokok petugas menemukan 1 plastik transparan kecil berisikan bubuk kristal sabu-sabu.
Tersangka warga Medan ini yang diciduk langsung diintrogasi mempertanyakan sumber sabu-sabu, yang ternyata dibelinya di lokalisasi WB melalui Cut Astuti (34) warga Keupin Raya desa Suluan Baru –Aceh Pidie –NAD yang baru menetap menjadi penghuni WB.
Petugas yang mendengar hal tersebut langsung memeriksa tersangka Astuti alias Cut dengan menemukan barang bukti yang disimpan pelaku 10 bungkus narkotika jenis Sabu-sabu. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Tebingtinggi.“Keduanya dijerat UURI-No 35/2009 tentang Narkotika,”kata Kasubbag Humas AKP Ngemat Surbakti.(akmal)