by

9 Jam Diperiksa, Toisuta & Mailoa Dicecar Jaksa 30 Pertanyaan

AMBON,MRNews.com,- Tiga (3) orang pimpinan DPRD Kota Ambon yakni Ely Toisuta (Golkar), Gerald Mailoa (PDI Perjuangan) dan Rustam Latupono (Gerindra) telah tuntas diperiksa jaksa penyidik, Senin (13/11).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi. Ini kali pertama ketiga pimpinan lembaga”yang terhormat” itu menjalani pemeriksaan, dengan satu kasus sama yang sementara disidik Kejari Ambon.

Rustam Latupono (RL) yang selesai pemeriksaan pertama “dikupas” Jaksa kurang lebih 6,5 jam dengan 30 pertanyaan.

Kasie Intelijen Kejari Ambon Djino Talakua katakan, ketiga saksi yang berinisial ET, GM dan RL dalam kapasitas pimpinan DPRD itu diperiksa mulai pukul 10.30 WIT oleh Jaksa penyidik.

“Sekira pukul 17.20 WIT, RL selesai pemeriksaan. Kurang lebih 30 pertanyaan dilayangkan Jaksa kepada RL,” tandas Talakua via WhatsApp Grup, Senin sore.

Beberapa jam kemudian, Talakua mengkonfirmasi, ET dan GM telah keluar dari Kejari Ambon karena tuntas dimintai keterangan oleh Jaksa penyidik.

“Baru selesai pemeriksaan saudara ET dan
GM kurang lebih pukul 19.17 WIT, dengan masing-masing dilayangkan 30 pertanyaan,” ungkap Talakua, Senin malam via WhatsApp.

Mengenai apakah mereka bertiga, ET, GM dan RL akan diperiksa kembali, Talakua belum bisa pastikan.

“Nanti perkembangannya diinfokan ade (wartawan-red),” singkatnya.

Disinggung selain ketiga pimpinan, apakah ada tambahan pemeriksaan anggota DPRD Kota yang lain, Talakua pastikan besok akan infokan lebih lanjut

“Besok beta info ade,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, ketiga pimpinan DPRD Kota Ambon mendatangi Kejari Ambon sekira pukul 10.00 WIT. Ely dan Rustam kompak menggunakan pakaian warna atasan hijau & hitam.

Sedangkan Mailoa tampil berbeda dengan memakai kemeja putih sambil menggengam map biru.

Sebagaimana diberitakan, komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon untuk membongkar dugaan korupsi senilai Rp 5,3 Miliar berisikan 9 item di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020 terus bergulir.

Sejumlah saksi telah dipanggil lebih dahulu untuk diperiksa Jaksa penyidik. Diantaranya Sekretaris DPRD Steven Dominggus dan puluhan staf serta mantan Sekretaris DPRD yang saat ini Asisten I Setkot Ambon Elkyopas Silooy.

Disusul kemudian mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon A.G Latuheru, Kepala Bappeda-Litbang Pemkot Enrico Matitaputty dan beberapa pegawai Pemkot serta pihak swasta/perusahaan pengadaan barang di Sekretariat DPRD. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed