AMBON,MRNews.com,- Dukungan terhadap 8 personil Polda Maluku yang memecut (pukul gunakan rotan) dan membagikan serta memasangi masker pada warga dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Mardika beberapa waktu lalu dan viral terus berdatangan.
Dukungan malah dari para PKL dan warga yang sempat dipecut 8 anggota polisi yang kini masih menjalani proses di Propam Polda Maluku.
Salah satu PKL yang sempat dipecut 8 polisi, Mahmud Sihasale (30) mengaku, jika tindakan yang dilakukan para polisi merupakan hal wajar sebagai peringatan untuk ikuti protokol kesehatan dengan mengguakan masker.
“Beta (saya) satu dari sekian yang sempat ditegur dan dapa pukul dengan rotan. Bagi beta tindakan itu hanya untuk mengingatkan, apalagi pak polisi yang pukul juga tidak terlalu serius pukul, karena hanya pelan-pelan. Beta anggap sebagai peringatan agar selalu pakai masker demi kebaikan beta sendiri,” kata dia saat ditemui di kawasan Pasar Mardika, Minggu (7/6).
Saat dipecut polisi, dirinya bahkan tidak pernah merasakan sakit. “Kami berterima kasih banyak kepada bapak-bapak polisi itu yang sudah menegur dan mengingatkan kami dengan rotan agar pakai masker,” terangnya.
Hal sama juga diungkapkan Wandy, PKL Mardika. Menurutnya, sebelum penertiban oleh para polisi, dirinya jarang gunakan masker meski ditengah pandemik COVID-19 ini.
“Beta dipukul dengan rotan, namun tidak rasa sakit. Tindakan itu buat beta kini selalu pakai masker, karena juga untuk kepentingan beta dan orang lain,” kesannya.
PKL lainnya, Arman Slamat (20) mengaku jika tindakan yang dilakukan para oknum polisi itu membuat dirinya sadar akan bahayanya COVID-19.
“Dari awal kami anggap tidak pakai masker biasa, tetap berjualan (parut-parut kelapa). Tapi setelah ditegur dan dirotani, Alhamdulillah beta sampai saat ini selalu pakai masker. Namun katong heran para polisi itu tidak pernah lagi ada di Mardika untuk tertibkan mereka yang tidak pakai masker,” tanya dia.
Tak hanya PKL, dukungan juga datang dari tokoh agama. Mantan ketua Persekutuan Gereja-Gereja Wilayah (PGIW) Maluku Pdt John Ruhulessin salah satunya. Baginya, tindakan 8 anggota Polri itu hal wajar dan bukan sebuah tindakan kekerasan maupun penganiayaan.
“Tindakan itu hal biasa sebagai bentuk peringatan. Jadi bukan sebuah tindakan kekerasan atau lainnya. Sebenarnya tidak ada persoalan disitu, sehingga jika ada yang dipersoalan maka sebuah kekeliruan,” kata Ruhulessin.
Pasalnya, mantan Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) dua periode itu mengaku, jika tindakan 8 anggota polisi merupakan bagian dari cara mendisiplinkan masyarakat terutama yang berada di kawasan Pasar Mardika.
“Ditengah pandemik COVID-19, apa yang dilakukan hal luar biasa. Sehingga untuk mendisiplinkan masyarakat juga harus gunakan tindakan yang mendisiplinkan. Video yang viral itu bukan pukul tapi mengingatkan, itu wajar,” terang Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Maluku.
Sementara Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo memberikan apesiasi kepada 8 personil Polri itu, sebab mereka telah melakukan pendisiplinan terhadap warga dan PKL Pasar Mardika untuk menaati himbauan pemerintah terkait upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19 ini.
“Tidak ada masalah disitu karena itu bagian dari cara untuk mengingatkan warga kita dalam hal melaksanakan imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Saya kira tindakan polisi itu sangat tepat,” ujar Latuapo.
Latuapo lantas mengimbau, seluruh masyarakat khususnya umat Islam di Maluku, untuk sama-sama membantu pemerintah dalam memerangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19. (MR-02)
Comment