by

7321 Pelaku UMKM di Ambon Belum Terima Banpres

AMBON,MRNews.com,- Sebanyak 7321 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak Covid-19 di Kota Ambon belum menerima bantuan Presiden (Banpres) produktif tahun 2020 sebesar Rp 2.400.000 per orang.

Sementara yang sudah tersalurkan 16.056 dari 23.377 nama yang sudah terverifikasi untuk dapat bantuan tersebut.

Kepala dinas koperasi dan UMKM kota Ambon Marthen Kailuhu mengaku, data itulah yang harus pihaknya segera menginformasikan kepada desa/kelurahan untuk diteruskan ke penerima supaya mereka bisa menghubungi BRI.

“Ini kalau mau bilang kendala teknis kan setelah mereka di BRI baru misalnya NIK salah itu baru bisa terkoneksi ke kami. Jadi kalau mereka harus bisa menghubungi BRI supaya mereka bisa dapat mengambil haknya,” tandas Kailuhu usai rapat evaluasi dengan komisi II DPRD kota Ambon di ruang paripurna, Selasa (19/1/2021).

Dengan batas batas waktu 31 Januari yang diberikan pemerintah pusat untuk menuntaskan persoalan tersebut berarti kata Kailuhu, pihaknya harus mengambil langkah-langkah agar 7.321 calon penerima itu bisa datang ke BRI dan menyelesaikannya.

Sebenarnya data terkait penerima sebanyak 23.377 itu kata dia, sudah disampaikan ke desa/kelurahan seluruhnya. Soal mereka belum tahu ataukah mereka belum dapat tersampaikan, ini yang menjadi kendala pihaknya karena mereka harus ke BRI.

“Itu masalahnya. Kalau mereka sudah ke BRI kita akan mendapatkan informasi lebih lanjut apakah namanya benar, NIK-nya, setelah administrasinya beres, mereka langsung dibayarkan,” tukasnya.

Soal paling banyak belum dapat ada di kecamatan mana menurutnya, nanti dari hasil rapat ini akan koordinasikan lagi agar bisa diketahui sebarannya banyak di kecamatan mana.

“Mungkin kami akan ambil langkah-langkah lebih konstruktif lagi supaya minimal RT tahu lah, supaya mempercepat mereka bisa berhubungan dengan BRI dan waktu kita cuma 8 hari,” pungkasnya.

Ditempat serupa, asisten manager BRI Cabang Ambon Coenrad Pattikawa mengaku, data 7321 pelaku UMKM yang belum terima bantuan ini yang akan disiapkan BRI untuk diserahkan ke dinas dan diteruskan ke desa kelurahan agar bisa memastikan kebenaran penerima betul-betul ada atau tidak dan bisa segera proses ke BRI.

“Kalau memang ada kesalahan teknis lainnya bisa diselesaikan secepatnya sehingga bisa tuntas di 31 Januari. Diharapkan bisa, karena limit waktu di 31 Januari. Sehingga bantuan bagi pelaku UMKM sudah harus sampai ke tangan penerima tiap orangnya mendapat Rp 2.400.000,” demikian Pattikawa. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed