AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Gugus Tugas COVID-19 menyiapkan 20 lokasi posko penindakan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon mulai Senin 22 Juni hingga dua minggu kedepan.
“Ada 20 titik pantau yang disiapkan selama PSBB dua minggu berjalan. Mulai dari Laha sampai Air Salobar-Taman Makmur,” akui Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada awak media di Marina Hotel, Sabtu (20/6).
Dikatakan, 20 lokasi posko itu beberapa sudah ada saat PKM, hanya ditambah. Mulai di Laha, Poka, Hunuth Durian Patah, Passo Larier, Galala, Kebun Cengkeh, Gong Perdamaian, jalan Dr Latumeten, jalan Dr Sitanala, Taman Makmur, Soya, Batu Gong.
Kemudian, Pelabuhan Enrico, Pelabuhan Speed Boat Wayame, Pelabuhan Slamet Riyadi, Pelabuhan Siwabessy, Pelabuhan Yos Sudarso, Dermaga Ferry Halong dan Bandara Pattimura.
“Posko itu disiapkan untuk pantau dan penindakan. Misalnya, bisa saja ada orang naik angkutan umum dari terminal 50 persen, ditengah jalan dia angkut lagi. Kalau terdapat kelebihan, pengemudi bisa kena sanksi secara administrasi tapi juga denda. Demikian juga bagi pelanggar lain dan memantau arus masuk keluar orang dari dan ke Ambon,” ungkap Louhenapessy.
Pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dua pekan sebelumnya lanjutnya, jadi pintu masuk ke PSBB sekaligus sosialisasi. Namun mulai hari ini dan besok tetap sosialisasi berjalan baik secara online maupun melalui surat edaran ke masyarakat dan pelaku usaha serta stakeholder lainnya.
“Hari Senin-Selasa secara persuasif diingatkan tentang aturan, pelanggaran dan sanksi oleh petugas. Rabu mulai penindakan. Nanti surat edaran disiapkan Pemkot untuk dibagi ke seluruh tempat-tempat usaha baik toko-toko, rumah makan, rumah kopi, cafe, resto dan lainnya agar diketahui,” demikian Walikota. (MR-02)
Comment