AMBON,MRNews.com,- Opsi usulan perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon kemungkinan diambil pemerintah kota (Pemkot) Ambon tergantung evaluasi PSBB tahap pertama antara Pemkot dan pemerintah provinsi. DPRD sebagai mitra pengawas eksekutif pun meminta Pemkot menghitung secara matang dampak ekonomi dan sosial bila PSBB berlanjut.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono menegaskan, bagi DPRD bukan soal PSSB-nya. Tetapi soal dampak PSBB terhadap pelaku usaha yang ditutup usaha harus betul disiapkan insentif berupa pengurangan pajak retribusi ke mereka dan jaring pengaman sosial ke pekerja-pekerja yang ditutup tempat usahanya biar efektif pelaksanaan PSBB.
Karenanya diakui Latupono, DPRD berharap harus dievaluasi dan dihitung secara baik dampak sosial dan ekonominya ketika PSBB berlanjut. Apalagi pelaksanaan PSBB yang sekarang saja banyak masyarakat yang berteriak soal dampak ekonomi ke mereka.
“Bagi kami sepanjang ada intervensi pemerintah terhadap dampak PSBB silahkan saja diperpanjang. Tapi kalau menyusahkan rakyat lebih baik tidak usah lanjut kembali ke pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) atau new normal sehingga ekonomi tetap berputar. Yang penting utamakan protokol kesehatan secara ketat dan kesiapan Pemkot mengeksekusi kebijakan terhadap dampak ekonomi dan sosial ketika PSBB berlanjut,” tukas Latupono di DPRD, Kamis (2/7/20).
Dikatakan, semua terpulang ke Pemkot sebagai eksekutor, mengevaluasi pentingkah PSBB berlanjut atau berhenti dan kembali ke PKM atau new normal.
“DPRD akan lahirkan rekomendasi yang minimal besok diserahkan ke Pemkot salah satunya tidak perpanjang PSBB dan kembali ke PKM agar roda ekonomi tetap berjalan, PAD masuk dan rakyat tenang sembari perketat protokol kesehatan,” tegas politisi Gerindra.
Sementara legislator asal PKS Saidna Azhar Bin Tahir menilai, prinsipnya dipercayakan ke Pemkot apapun keputusannya, karena DPRD tugasnya hanya pengawasan bukan eksekusi. Namun paling penting juga dievaluasi beberapa kekurangan selama ini dalam PSBB.
“Kalau dikaji dari sisi epidemologi, jaring pengaman sosial, aspek keamanan dan lainnya jika dirasa masih perlu perpanjang PSBB silahkan. Toh pengalaman dibeberapa daerah faktanya PSBB jarang ada yang cuma 14 hari. Selama ini yang banyak protes kan dari pedagang baik di Amplas, pasar Mardika dan dipertokoan seputaran AY Patty. Nah ini yang mesti Pemkot sikapi khusus pasal 35 no 1 ayat 2 Perwali 18 untuk pengecualian toko yang ditutup total,” harap politisi PKS.
Pemkot lanjut Saidna, harus ada solusi buat mereka. Apa kompensasinya, itu yang harus dibicarakan agar tidak ada protes lagi.
“Kalau harus direvisi Perwalinya lebih baik. Kalau memang mau diperpanjang baiknya Pemkot mengundang tokoh-tokoh agama dari semua komunitas untuk bicarakan ini secara baik. Minta masukan dari mereka,” tukasnya via WhatsApp, Kamis. (MR-02)
Comment