by

Langgar Protokol, Tiap 6 Hari, Terjadi Penularan Kasus Baru di Ambon

AMBON,MRNews.com,- Terus naiknya kasus COVID-19 di Maluku khususnya Kota Ambon hingga kini mencapai 273 kasus positif karena masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan yang selalu dianjurkan oleh pemerintah. Selain masifnya tracing dan tracking oleh tim dinas kesehatan (Dinkes).

Protokol dimaksud yakni dengan jaga jarak minimal 1-2 meter, rutin cuci tangan dan pakai masker jika keluar rumah. Akibatnya, setiap 6 hari di Kota Ambon, terjadi penularan kasus baru.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon dr Wendy Pelupessy mengaku, dalam perhitungan bersama para ahli epidemologi, Dinkes dan tim tracing Gugus Tugas COVID-19, jika masyarakat melakukan kondisi yang betul-betul dianjurkan misalnya social distancing 35 persen, maka bisa mendapatkan ini dengan masa penularan atau doubling time dari virus.

“Kota Ambon sekarang masih berkisar 6,3 hari. Jadi setiap 6 hari terjadi penularan kasus baru COVID. Tapi kalau misalnya penerapan social distancing tidak benar, katong seng pakai masker, tidak cuci tangan, turun dari 35 persen, maka angka doubling timenya bukan semakin luas, yang diharapkan itu semakin jauh,” jelas Wendy kepada awak media di Balaikota, Rabu (17/6).

Kalau bisa naik dari 35 persen pengetatan ini, berarti kata Wendy, doubling timenya bisa sampai 15 hari.

“Katong harapkan nanti setiap 15 hari itu baru terjadi penularan kasus baru. Sekarang ini setiap 6 hari terjadi penularan baru. Bayangkan kalau setiap 6 hari 22 kasus atau 25 kasus, diperkirakan pada Minggu ketiga nanti katong akan berada pada 500-an kasus dengan 307 kasus dirawat,” urainya.

Masalahnya kenapa? karena keterbatasan rumah sakit maupun tempat karantina terpusat. Tapi ini harus tetap tracing dan tracking dilakukan untuk bisa cepat putus mata rantai penularan.

“Kalau katong semakin lama mencari, penularan semakin cepat. Mungkin bukan 6 hari, bisa 2 hari, bisa 1 hari. Dan R0-nya bisa lebih tinggi, mungkin bukan 2 tapi bisa 3 dan sebagainya. Tapi kalau betul-betul katong pengetatan dalam protokol kesehatan, bisa diturunkan R0 menjadi 1,45,” tukasnya.

Meski Kota Ambon masih dengan PKM dan akan menerapkan PSBB, tapi untuk menuju New Normal kata Wendy RT harus dibawah 1. Artinya bukan tidak ada penularan tetapi penularan atau virulensi bisa dikendalikan.

“Jadi kalau hanya 1 orang, yah hanya 1 orang saja yang kena, dia tidak menularkan ke 2 atau 3 orang yang lainnya. Virus itu bisa dikendalikan,” beber Wendy.

Sehingga ini yang harus dimengerti betul kenapa tracing-tracking harus dilakukan. Tracing untuk dapatkan orang-orang yang kontak erat dengan pasien positif, kemudian di-Rapid tes dan Rapid tes itu penting. Dan didalam pasal 20 Perwali tentang PSBB, Tracing itu wajib.

“Misalnya dia berkontak dengan positif, wajib Rapid atau Swab tes. Kalau Rapid reaktif, berarti akan lanjut Swab. Swab positif masuk OTG. Jika masih sehat, tidak perlu perawatan di rumah sakit. Dengan penata laksanaan yang baik bisa dinyatakan sembuh dan kembali beraktivitas normal setelah dilakukan protap sesuai protokol kesehatan,” demikian Wendy. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed