by

Desa Masih Plt, Gubernur Warning 6 Bulan Defenitif

-Maluku-3,657 views

AMBON,MRNews.com,- Kepala desa dan negeri di 11 Kabupaten/Kota di Maluku cukup banyak yang masih menjadi Pelaksana Tugas (Plt). Bahkan ada Plt yang lama tugasnya sudah mencapai 18 bahkan 20 tahun. Hal itu turut mendapat perhatian serius Gubernur Maluku Murad Ismail.

Gubernur pun memberi warning kepada Bupati/Walikota agar dapat menyelesaikan permasalahan itu kurang dari 6 bulan lamanya. Untuk menetapkan Kepala Desa atau Raja defenitif. Guna memperlancar tugas dan pelayananan pemerintahan di desa/negeri.

“Saya kasih waktu 6 bulan sudah harus selesai. Masa ada Plt sampai 18 tahun, 20 tahun. Ini khan aneh,” tegas Murad kepada awak media di Islamic Center-Waihaong, Selasa (25/2/2020).

Apalagi, kata dia, adanya Plt itu juga dialami oleh desa-desa adat. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang desa adat, dengan mekanisme pengangkatan kepala desa atau raja, dan elemen penting lainnya.

Hal itu untuk menghindari, jangan sampai kepala desa dipergunakan sebagai alat politik oleh pihak-pihak tertentu di daerah. Sebab momentum politik terutama Pilkada 2020 yang sudah didepan mata dan Pilkada ditahun-tahun mendatang.

“Jangan sampai kepala desa itu dipergunakan sebagai alat politik. Saya tidak mau. Sebab nanti tahun 2022 sepertinya tidak ada Pilkada nanti di 2024, baru 8 Kabupaten/Kota di Maluku yang giliran. Itu jika regulasi dari pusat berubah,” tukas mantan Kapolda Maluku.

Maka jika nantinya regulasi tentang Pilkada serentak jalan di 2024 lanjut Murad, ada 8 Kabupaten/Kota yang dirinya selaku perwakilan pemerintah pusat didaerah akan menunjuk Plt Bupati/Walikota.

“Dan kita target 3-6 bulan, semua permasalahan di desa (Plt) selesai. Kalau tidak selesai, Plt saya ganti lagi yang baru dan bagus, biar masalah di desa bisa selesai,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed